Berita Badung
Residivis Pencuri Bebek Berhasil Dibekuk Polsek Mengwi, Pelaku Mengaku Menjualnya di Pasar Beringkit
Pria asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung ini kembali harus mendekam di jeruji besi lantaran kedapatan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – I Ketut Widiada (37) hanya bisa termenung saat digiring satuan reskrim Polsek Mengwi.
Pria asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung ini kembali harus mendekam di jeruji besi lantaran kedapatan telah melakukan pencurian bebek.
Padahal pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan dengan kasus yang sama.
Namun kini kembali melakukan pencurian bebek.
Baca juga: Seorang Residivis Pencurian Diringkus Polisi Setelah Beraksi di Pasar Galiran Klungkung
Bahkan bebek yang dicurinya itu pun akunya di jual di Pasar Beringkit dengan cara diecer.
Harganya pun bervariasi mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 35 ribu, bergantung ukurannya.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH.SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi,SH.,MH mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (28/12/2020).
Pelaku pun diamankan di wilayah Kediri Tabanan tepatnya di jalan mawar ,Desa Gerokgak Tabanan
“Pelaku kami amankan lantaran adanya laporan pencurian dari I Wayan Bawa Saputra asal Kekeran Mengwi yang mengaku kehilangan bebek di wilayah Desa Werdi Buwana,” ujarnya Selasa (29/12/2020)
Dikatakan, pada Selasa, 22 Desember 2020 sekira pukul 18.00 wita korban memasukkan bebek miliknya yang berjumlah 640 ekor ke kandang.
Pada hari Kamis, 24 Desember 2020 sekira pukul 16.00 wita korban merasa ada yang janggal karena jumlah bebek miliknya dirasa berkurang, Setelah itu bebeknya pun kembali di hitung ulang dimana pada awalnya berjumlah 640 ekor berkurang menjadi 589 ekor.
Artinya bebek korban hilang sebanyak 51 ekor.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pencurian bebek itu, tim opsnal Polsek Mengwi dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban, saksi di sejumlah TKP pencurian bebek di wilayah Mengwi,” katanya
Diah Kurniawandari menjelaskan berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari para korban dan saksi di beberapa TKP team opsnal Polsek Mengwi pun melakukan pemetaan terhadap kejadian di wilayah Mengwi dan Abiansemal.
Baca juga: Kasus Pencurian Diungkap Tim Opsnal Polsek Mengwi, Modus Pelaku Berpura-pura Mencari Pekerjaan
Dari hasil keterangan para korban dan saksi dari beberapa TKP di wilayah Mengwi dan Abiansemal dilakukan pendataan dan pencocokan data serta identitas terhadap residivis pencurian bebek yang telah keluar penjara yakni I Ketut Widiada alias Edo, Doble dan Kacir.