Berita Badung

Residivis Pencuri Bebek Berhasil Dibekuk Polsek Mengwi, Pelaku Mengaku Menjualnya di Pasar Beringkit

Pria asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung ini kembali harus mendekam di jeruji besi lantaran kedapatan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku I Ketut Widiada (37) saat diamankan di Polsek Mengwi pada Selasa (29/12/2020) 

“Jadi sistemnya, pelaku mencuri malam, paginya dijual sampai habis. Bahkan pelaku ini pada tahun 2015 sempat di tahan dengan kasus yang sama dan dihukum 2 tahun penjara,” kata Wiwin.

Lebih lanjut Wiwin menjelaskan, kasus ini masih dalam lidik dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami apa pelaku seorang diri atau ada diajak saat beraksi,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved