Berita Tabanan

Saksi Kembalikan Uang Rp 700 Ribu, Iba Terhadap Pemilik Uang Tercecer di Jalanan Baturiti Tabanan

Hasilnya adalah saksi tersebut memang benar memungut uang senilai Rp 700 ribu dalam keadaan terikat dengan karet dan sudah dikembalikan kepada korban

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Baturiti
Polsek Baturiti saat melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang sempat mengembalikan uang korban yang hilang dengan berceceran di Mapolsek Baturiti, Tabanan, Senin (28/12/2020). 

Sementara, sesuai keterangan saksi dan korban, uang sebanyak Rp 94 Juta lebih tidak berhamburan sekalian seperti itu.

Karena ada yang terikat juga, bahkan kurang lebih Rp 30 Jutaaan itu berada dalam dompet warna coklat milik korban.

"Memang benar ada yang tercecer tapi kan tidak semua itu. Bahkan sesuai keterangan saksi yang melihat kan ada yang masih tetikat dan tersimpan dalam dompet. Jadi tercecernya itu tidak sebanyak yang di video tersebut," ungkapnya.

Terakhir, adalah mengenai keterangan yang pertama kali memberitahunya adalah warga yang mengendarai truk warna merah, sedangkan dalam video tersebut bisa dilihat sendiri berwarna orange dan hijau.

"Nah dari sejumlah analisa tersebut, kami pastikan video tersebut bukan terjadi di Banjar Abianluang, Desa Baturiti," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved