Corona di Bali
Jelang Tahun Baru, Pemprov Bali Berlakukan Jam Malam Mulai Hari Ini Hingga 2 Januari 2021
Menjelang pergantian Tahun Baru 2021, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan jam malam.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang pergantian Tahun Baru 2021, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan jam malam.
Keputusan pemberlakuan jam malam mulai berlaku dari hari ini hingga 2 Januari 2021 mendatang.
Kebijakan pemberlakuan jam malam ini tertera pada Surat Edaran No 880/SatgasCovid/XII/2020 yang dikeluarkan pada Rabu (30/12/2020).
"Mohon bupati/wali kota se-Bali untuk melalukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita," tulis Gubernur Bali Wayan Koster dalam surat tersebut.
Baca juga: Liburan Tahun Baru, Koster Batasi Aktivitas Masyarakat Sampai Jam 11 Malam Selama Empat Hari
Baca juga: Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran BTT Rp 5 Miliar, Termasuk untuk Operasional Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Permintaan Arak di Tri Eka Buana Karangasem Menurun Hingga 50 Persen
Dalam SE tersebut, Polisi dan TNI diminta membantu pemerintah daerah ikut dalam pengawasan dan penindakan jam malam Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangana (GTPP) Covid-19 Bali Made Rentin mengatakan, jam malam diterapkan karena kerumunan masyarakat kerap terjadi malam hari.
Sehingga untuk menghindari dan mengurangi kerumunan maka dilakukan pembatasan kegiatan sampai pukul 23.00 Wita.
"Tim Gabungan Penegakan Prokes yang bertugas selama ini, mengevaluasi justru kerumunan masyarakat terjadi di malam hari," katanya saat dihubungi, Rabu malam.
Dia mengatakan, pembatasan ini juga untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Baca juga: Tahun 2021, Gubernur Koster Dorong Penggunaan Panel Surya dan Motor Listrik di Bali
Baca juga: Update Covid-19 di Bali, Positif: 157 Orang, Sembuh: 107 Orang dan Meninggal: 9 Orang
Baca juga: Mantan Ketua LPD Kalianget Buleleng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Menurut Rentin, setiap libur panjang selalu terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bali.
"Begitu ketat saja dilakukan pembatasan masih juga terjadi kasus bahkan meningkat, apalagi kalau dilonggarkan," kata dia.
Secara kumulatif sebanyak 17.566 kasus positif Covid-19 di Bali. Rinciannya, sembuh 16.041 orang (91,32 persen), meninggal dunia 519 orang (2,95 persen), kasus aktif menjadi 1.006 orang (5,73 persen).
Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali hari ini sebanyak 157 orang. Kemudian, pasien sembuh bertambah sebanyak 107 orang dan 9 orang meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bali Terapkan Jam Malam Menjelang Pergantian Tahun Selama 4 Hari",
surat edaran
pemberlakuan jam malam
jelang tahun baru 2021
berita terkini Denpasar
berita terkini Bali
Wayan Koster
TRIBUN-BALI.COM
Provinsi Bali
I Wayan Koster
I Made Rentin
Gubernur Bali
JOKOWI Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan, Bagaimana Dengan Bali? ini Jawaban Kadinkes Bali |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Bali 14 Maret 2022: Positif 95 Orang, Sembuh 303 Orang, dan Meninggal 3 Orang |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Bali 11 Maret 2022: Positif 126 Orang, Sembuh 267 Orang, dan Meninggal 4 Orang |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Bali Per 10 Maret 2022: Positif 146, Sembuh 380, dan Meninggal 4 |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Bali 9 Maret 2022: Positif 154 Orang, Sembuh 544 Orang, dan Meninggal 12 Orang |
![]() |
---|