Kabar Seleb

Soal Kasus Video Syur Gisel Terancam Pasal 4 UU No 4 Tahun 2008, Begini Pandangan Henry Indraguna

Penyanyi sekaligus artis Gisella Anastasia atau yang akrab dipanggil Gisel akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila. 

Editor: Ady Sucipto
pixbay/Daniel_B
Ilustrasi terkait polemik pasal 4 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi yang menjerat artis Gisel mendapat tanggapan dari pengacara Henry Indraguna. 

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/kompas.com/Shella/Nuryanti/Annas Furqon Hakim/ Muhammad Isa Bustomi/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Dijerat Pasal Pornografi Terkait Video Syur, Advokat Hukum Henry Indraguna Beri Tanggapan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved