Penanganan Covid
Tempat Karaoke Happy Puppy Terapkan Prokes, Sterilkan Microphone dengan Mesin Laser
Setelah ditimpa dengan situasi pandemi Covid-19 hampir setahun, beberapa sektor ekonomi khususnya di Kota Denpasar tetap bergerak.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah ditimpa dengan situasi pandemi Covid-19 hampir setahun, beberapa sektor ekonomi khususnya di Kota Denpasar tetap bergerak.
Salah satunya adalah tempat hiburan yaitu tempat karaoke Happy Puppy yang berada di Gatsu Tengah, Denpasar, Bali.
Happy Puppy Gatsu sendiri telah menerapkan beberapa protokol kesehatan (prokes) agar tetap bisa beroperasi di tengah mewabahnya Covid-19.
Salah satu protokol kesehatan unik yang dilakukan di Happy Puppy adalah ketika mensterilisasikan mic atau mikrofon yang akan digunakan oleh customer ketika bernyanyi.
Baca juga: Antisipasi WNA di Bali Bandel Prokes, Pangdam IX/Udayana Gandeng Pihak Imigrasi
Baca juga: Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Ucapkan Selamat Tahun Baru, Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes
Baca juga: Manfaatkan Podcast Sebagai Sarana Edukasi, Sekda Adi Arnawa Sosialisasikan Penerapan Prokes CHSE
"Mic yang akan disterilisasikan akan dimasukkan ke mesin laser. Cara kerja mesin tersebut adalah dengan melakukan pemberian sinar laser pada bagian mic yang akan menyentuh bibir konsumen ketika sedang bernyanyi. Dan setelah melakukan sterilisasi dengan menggunakan mesin tersebut microphone selanjutnya akan dibungkus dengan cover mic double yang terbuat dari kain," ungkap, Kadek Subagianta selaku Kepala Shift Happy Puppy Gatsu, Rabu (30/12/2020).
Kadek menambahkan, protokol kesehatan lainnya yang diterapkan oleh Happy Puppy juga sama dengan tempat-tempat lainnya yaitu pengunjung saat datang wajib menggunakan masker, mencuci tangannya sebelum masuk Happy Puppy dan mengecek suhu menggunakan alat pengecek suhu otomatis serta menggunakan hand sanitizer setelah selesai melakukan transaksi dengan kasir.
Sementara, pada ruangan karaoke dilakukan sterilisasi setiap konsumen selesai menggunakan ruangan.
Happy Puppy sendiri saat ini telah mengurangi jumlah konsumen dalam satu ruangan.
"Jika sebelum pandemi dalam satu ruangan maksimal boleh dimasuki pengunjung sebanyak 50 orang sekarang dibatasi hanya boleh 25 orang. Sementara untuk ruangan yang small sebelum pandemi digunakan oleh lima orang sekarang hanya boleh digunakan dengan 3 orang," tambahnya.
Semenjak memasuki pandemi, kadek mengaku omset Happy Puppy menurun sebanyak 60 persen.
Setelah turun hingga 60 persen, omset sempat naik dan turun kembali sebelum memasuki hari raya Natal.
Dan untuk menarik minat konsumen, Happy Puppy telah menurunkan harga sebanyak 30 persen.
Happy Puppy buka mulai pukul 09.45 Wita hingga 02.00 Wita, dengan dua shift.
Kadek turut berharap kedepannya semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu agar pihaknya dapat membuka usahanya seperti biasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-menstrilkan-microphone-sebelum-digunakan-costumer.jpg)