Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penanganan Covid

Antisipasi WNA di Bali Bandel Prokes, Pangdam IX/Udayana Gandeng Pihak Imigrasi

Maraknya kabar beredar soal Warga Negara Asing yang tidak patuh protokol kesehatan Covid-19 di Bali, menjadi atensi khusus Pangdam IX/Udayana

Tayang:
Istimewa
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Selasa (29/12/2020) - Antisipasi WNA di Bali Bandel Prokes, Pangdam IX/Udayana Gandeng Pihak Imigrasi 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Maraknya kabar beredar soal Warga Negara Asing yang tidak patuh protokol kesehatan Covid-19 di Bali, menjadi atensi khusus Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.

Sebagai kekuatan tambahan patroli pendisiplinan warga, Pangdam berinisiatif menggandeng pihak keimigrasian yang memiliki wewenang terhadap WNA yang berada di Bali untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para WNA.

Hal ini disampaikan Pangdam Udayana saat menghadiri acara temu media dalam rangka Hari Juang TNI AD tahun 2020 di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (29/12/2020).

"Banyak yang bilang WNA tidak patuh mentaati (prokes) kami ajak orang Imigrasi untuk mendampingi kita melakukan komunikasi lebih baik dengan WNA, liburan panjang kita juga sudah tambah lagi orang untuk kekuatan patroli," ujar Mayjem TNI Maruli.

Baca juga: Pariwisata Bali Makin Kelabu Gara-gara Varian Baru Corona, Asita: Kami Beri Dukungan untuk Hal Baik

Baca juga: Harapkan Bantuan Pemerintah, Asita Dukung Gas Rem Pemerintah Tangani Covid-19

Baca juga: Pelebon Tokoh Puri Klungkung Ini Akan Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Baca juga: Satgas Enforce Kodim Bangli Ajak Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan

Menurut Pangdam, WNA harus diedukasi dengan baik, WNA juga harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali.

Tak hanya WNA, pelaku usaha pun diminta lebih tegas bagi pelanggannya.

"Kalau kita berbicara apalagi TNI tidak baik juga, misalkan di tempat wisata, sehingga yang perannya punya kewenangan kita ajak. Sudah ada Perda denda Rp. 100 ribu sampai penutupan tempat, memang antara sosialiasi dan meyakinkan bahwa pelaku usaha harus tegas itu butuh proses," jelasnya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved