Penanganan Covid
DPRD Dukung Langkah Gubernur Soal Pembatasan Jam Malam di Bali
DPRD Provinsi Bali mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam melakukan pembatasan aktivitas masyarakat
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Mohon bapak Bupati/Wali Kota se-Bali untuk melakukan pengendalian aktivitas pembatasan masyarakat melalui jam malam maksimal pukul 23.00 Wita. Pembatasan jam malam pada poin 1 dilaksanakan mulai tanggal 30 Desember 2020 sd 02 Januari 2021," tulis Koster dalam suratnya tersebut.
Koster pun dalam suratnya itu memohon kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan penindakan terhadap penegakkan jam malam tersebut. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak