Berita Badung

Posting Video Seolah-olah Perayaan Malam Tahun Baru 2021, Wanita Asal Kuta Diamankan Polres Badung

Seorang wanita diamankan Polres Badung lantaran telah membuat gaduh di media sosial dengan mengunggah suasana malam pergantian tahun 2019 ke 2020.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
Kapolres Badung saat melakukan pemantauan malam pergantian tahun di Restoran Finns Beach pada Kamis (31/12/2020). Insert: Ni Luh Nita Ariani saat mengklarifikasi vidio postingan dibuatnya di Polres Badung pada Sabtu (2/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang wanita asal Legian Kuta, Banjar Plasa, Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung diamankan satuan reskrim Polres Badung.

Dia diamankan lantaran telah membuat gaduh di media sosial dengan mengunggah video lawas suasana malam pergantian tahun 2019 ke 2020.

Wanita yang diketahui bermana Ni Luh Nita Ariani (27) itu diamankan untuk mengklarifikasi postingan yang dibuat yang seolah-olah merupakan suasana penyambutan tahun baru 2021.

Terlebih lagi video yang diketahui berlokasi di salah satu restoran dan beach club itu tampak tidak menerapkan protokol kesehatan.

Melalui akun media sosialnya Nitha Aryani (nitha675)  dirinya membuat video di parkiran Finns Beach dengan menggunakan HP milik miliknya pada Kamis (31/12/2020).

Kemudian video tersebut diunggah ke cerita atau story Instagram yang otomatis terkoneksi ke akun Facebook-nya.

Baca juga: Malam Tahun Baru Malah Berduaan di Kamar, 50 Pasangan Bukan Suami Istri di Malang Kepergok Satpol PP

Baca juga: POPULER BALI: Sisi Gelap Pelaku Pembunuhan Teller Bank | Bentrok Antarwarga di Sesetan

Baca juga: POPULER BALI: Polisi Selidiki Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank | Pariwisata Bali Makin Kelabu

Setelah itu, dirinya mencari video pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 di Finns Beach Club tempat dirinya bekerja yang masih tersimpan di ponselnya.

Lalu video tersebut diunggah kembali ke story media sosialnya.

Dalam video tersebut dirinya menambahkan caption  *Happy New Year 2021* dan menandai akun pacarnya.

"Karena unggahan itu sempat membuat ganduh di media sosial. Seolah-olah suasana penyambutan tahun baru 2021 di Restoran Finns Beach Club tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK Sabtu (2/1/2021)

Faktanya, kata Kapolres Badung, setelah mengamankan pemilik akun yang mengunggah, ternyata  video tersebut adalah video lawas atau vidio penyambutan  tahun lalu.

"Memang itu bukan penyambutan tahun ini. Kami langsung memantau lokasi di Finns Beach ternyata tidak ada perayaan," tegas Kapolres.

Pria lulusan Akpol tahun 2000 tersebut menjelaskan, bahwa Nita Ariani memposting video tersebut ke media sosialnya untuk mengenang suasana penyambutan tahun baru pada tahun tahun sebelumnya, yang kala itu tidak dalam suasana pandemi Covid-19.

Minta Klarifikasi
Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo, SH saat dimintai keterangan juga mengaku bahwa Nita Ariani diamankan setelah mengunggah video perayaan tahun baru.

"Jadi kita  meminta klarifikasi terkait video yang diunggah. Karena  yang beredar seolah-olah malam perayaan menyambut malam tahun baru 2021," katanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved