Sederet Fakta Cabai Rawit Putih yang Dicat Warna Merah Lalu Dijual, Setelah Dipegang Cat Mengelupas

Inilah sederet fakta cabai rawit putih yang dicat warna merah lalu dijual, setelah dipegang cat mengelupas

Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah. 

TRIBUN-BALI.COM, PURWOKERTO - Pada penghujung tahun 2020 lalu, warga Purwokerto dihebohkan adanya cabai rawit putih yang diduga sengaja dicat berwarna merah hingga menyerupai cabai rawit merah.

Tak hanya itu, cabai rawit yang telah dicat merah tersebut ternyata dijual di pasaran.

Kasus tersebut awalnya ditemukan oleh lima orang pedagang Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020).

Berikut sederet faktanya:

Mengelupas Setelah Dipegang
"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang diduga dicat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah. Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).

Arif mengatakan, para pedagang tersebut baru mengetahui cabai rawit yang diduga dicat pada Selasa (29/12/2020) siang.

Sehingga dimungkinkan sebagian cabai yang diduga dicat itu sudah terjual kepada pembeli.

Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya pedagang ini melaporkan kepada pengelola Pasar Wage Purwokerto.

Kepala pasar mengatakan, berdasarkan cerita para pedagang, mereka mendapatkan cabai rawit tersebut dari pengepul yang berasal dari wilayah Temanggung.

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Mendapatkan laporan itu, pengelola Pasar Wage Purwokerto kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Loka POM Banyumas.

Pihaknya menduga pelaku pengecatan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi.

Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.

Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.

Pedagang tidak tahu jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul.

"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekira 1 ons."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved