Sederet Fakta Cabai Rawit Putih yang Dicat Warna Merah Lalu Dijual, Setelah Dipegang Cat Mengelupas

Inilah sederet fakta cabai rawit putih yang dicat warna merah lalu dijual, setelah dipegang cat mengelupas

Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah. 

"Dicampurkan antara cabai yang dicat dan cabai rawit merah," tuturnya.

Baca juga: Heboh Cabai Rawit Dicat Merah Mirip Cat Kayu Beredar di Pasar Tradisional di Banyumas, Jawa Tengah

Baca juga: Harga Cabai di Bali Tembus Rp 55.500 Per Kg, Berikut Daftar Harga Sembako di Kota Denpasar Hari Ini

Baca juga: Awal Desember, Harga Cabai Kecil dan Merah Besar Hampir Sentuh 40 Ribu Per Kilogram

Beredar di Pasaran
Dari hasil pemeriksaan, cabai itu telah beredar di Pasar Wage, Pasar Sokaraja, dan Pasar Cermai Kabupaten Banyumas.

Tak hanya itu, cabai itu juga masuk ke pengepul di Dusun Dukuh, Desa Madal, Kecamatan Temanggung, dan pegepul Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.

"Dari pengepul inilah, dugaannya, cabai tersebut kemudian beredar hingga wilayah Banyumas," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri.

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Diteliti ke Loka POM Banyumas
Sementara itu Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga dicat ke laboratorium BPOM di Semarang.

Loka POM akan meneliti kandungan cat di lapisan kulit cabai rawit putih.

Menurutnya harga cabai yang tinggi membuat orang-orang bertindak seperti itu.

"Jadi membuat cabai yang seolah- olah warna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih," ungkapnya.

Barang bukti cabai rawit yang diduga dicat, saat ini telah disita juga oleh petugas Polresta Banyumas.

Ini sembari menunggu hasil laboratorium dari Kantor Loka POM Banyumas.

Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved