Penemuan Mayat di Denpasar
Komisi Perlindungan Anak Bali Temui Tersangka Kasus Pembunuhan Teller Bank di Denpasar
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali temui PAH (14), tersangka kasus pembunuhan teller bank Ni Putu Widiastuti
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali temui PAH (14), tersangka kasus pembunuhan teller bank Ni Putu Widiastuti (24), Sabtu (2/1/2021).
Ni Putu Widiastuti yang berasal dari Sukawati, Gianyar ditemukan meninggal dunia di rumahnya Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar, Senin (28/12/2020) pukul 08.30 Wita.
Tersangka PAH kini berusia 14 tahun lewat 3 bulan.
"Kami dari KPPAD akan mengawasi proses hukum yang akan dilalui oleh anak ini sesuai undang-undang perlindungan anak dan juga undang-undang sistem peradilan anak, " ungkap Komisioner KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini.
Yastini mengatakan, banyak sekali hak anak yang harus dipenuhi dalam proses hukum ini seperti pendampingan oleh penasihat hukum serta pihak terkait lainnya.
Sesuai undang-undang, proses hukum pidana anak harus bergerak cepat. Hal tersebut yang akan diawasi KPPAD Bali.
Eka Santi Indra Dewi selaku wakil ketua KPPAD Bali serta komisioner bidang pengasuhan keluarga menjelaskan, dominan anak-anak yang terkena tindak pidana berasal dari keluarga yang broken home.
"Untuk kasus anak umur 14 tahun ini ternyata ia sempat putus sekolah. Kemudian orang tua kandung dari anak ini sudah bercerai. Mirisnya lagi anak ini lahir ketika ayah dan ibunya masih berstatus anak-anak, sehingga mereka sendiri tidak siap untuk menjadi orang tua," kata Eka.
Baca juga: Menguak Sisi Gelap Tersangka Pembunuhan Teller Bank, Dari Broken Home Hingga Penyuka Sesama Jenis
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar, Tidak Ada Jejak Pemerkosaan
Baca juga: Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan Teller Bank Diduga Penyuka Sesama Jenis
Eka menegaskan, KPPAD tidak melindungi pelaku kejahatan, tetapi mengawasi proses hukum untuk anak ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting karena anak-anak masih memiliki masa depan.
"Jika dipersentasekan sebanyak 82 persen anak-anak yang berhadapan dengan hukum berasal dari keluarga broken home hingga mengalami putus sekolah. Pada kasus anak berumur 14 tahun ini terdapat juga faktor ekonomi yaitu kemiskinan yang kemudian mengharuskan si anak bekerja di usia yang masih kecil yaitu menjadi buruh bangunan," lanjut Eka.
Selain itu anak tidak mendapatkan pola asuh yang baik karena kedua orang tua sibuk bekerja hingga membuat si anak tersebut melakukan tindak kejahatan kecil-kecilan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Menurut data KPPAD Bali seperti disebut Ni Luh Gede Yastini, sejauh ini terdapat 746 kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
"Berhadapan dengan hukum artinya bahwa anak tersebut menjadi korban dan pelaku. Dari 746 anak, sebanyak 400 anak menjadi pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Jumlah 746 anak itu dalam rentang waktu 2017-2020.
Seperti diwartakan sebelumnya, PAH ditangkap di kos-kosan di sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, Kamis (31/12) dini hari.
Awalnya ia sempat mengelak, namun akhirnya ia mengakui setelah polisi menemukan bukti luka bekas pisau di tangannya.
"Dari penyelidikan, Polda dan Polresta mengantongi ciri-ciri pelaku, yang ternyata warga asal Buleleng. Setelah itu kami lakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terang Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Kamis (31/12) pagi.
Baca juga: Perilaku Tersangka Sehari Sebelum Pembunuhan Pegawai Bank, Pergi Tanpa Pamit Sampai Dicari Ayahnya
Baca juga: Ayah Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar Syok & Nangis Terus: Tak Menyangka Dia Senekat Itu
Baca juga: UPDATE: Jenazah Pegawai Bank Korban Pembunuhan Diaben di Gianyar, Nanti Sore Nganyud
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban. "Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng," terang AKP Vicky .
Meski masih tergolong bocah, namun sosok PAH sudah cukup terkenal dengan aksi kriminalnya di kalangan warga Kelurahan Banyuning Timur, yang menjadi daerah tempat tinggalnya. PAH diketahui kerap mencuri.
Bahkan PAH diketahui sebagai residivis kasus pencurian kotak sesari.
Ia mencuri kotak sesari di dua pura di Buleleng beberapa waktu lalu. Kepala Lingkungan Banyuning Timur, Putu Suardika, mengatakan sejak kecil PAH menjadi korban broken home. Ayah dan ibunya sudah lama bercerai.
Sejak perceraian orangtuanya itu, PAH tinggal bersama ayah dan ibu tirinya. Namun nomaden alias berpindah-pindah tempat tinggal. Mulai dari di Banyuning Selatan, di Lingkungan Kalibaru, dan terakhir ngekos di Banyuning Timur.
"Berapa bulan dia ngekos di Banyuning Timur, ditinggallah sama bapak dan ibu tirinya ke Denpasar. Jadi anak ini tidak ada yang menghiraukan. Sepengetahuan saya bapaknya ini tidak punya pekerjaan tetap," ucap Suardika.
Sejak kecil, Suardika menyebut PAH memang kerap mencuri uang hingga ponsel.
"Setiap dia mencuri saya yang menangani. Kasihan sebenarnya, masih kecil sudah berani melakukan hal seperti itu. Orangtuanya juga kurang memberi perhatian," terangnya.
Kondisi ini pun diakui sendiri oleh PAH di hadapan awak media pada Juli lalu, saat polisi merilis aksi pencurian kotak sesari.
PAH mengaku nekat mencuri lantaran tidak pernah diberi uang jajan oleh orangtuanya.
Pihak keluarga pelaku mengaku tidak menyangka PAH melakukan perbuatan keji dengan mencuri disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban Putu Widiastuti kehilangan nyawa.
Ternyata pelaku selama ini tinggal bersama ibu tirinya bernama Handayani di kosan-kosan di Ubung Kaja, yang jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah korban.
Menurut Handayani, pelaku pergi dari kos tanpa pamit, sehari sebelum penemuan mayat korban yang bersimbah darah dan penuh luka tusukan.
"Saat itu jam 5 sudah keluar, kemudian tidak kembali lagi, bapaknya keluar mencari dia, karena tidak pulang, bapaknya sampai ke Singaraja nyari tapi tidak ketemu," tutur Handayani di tempat tinggalnya, Kamis (31/12).
Handayani baru menyadari anak tirinya melakukan pembunuhan setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian yang mendatangi tempat tinggalnya pada Rabu (30/12).
"Kami tahu setelah polisi datang dan kemudian bersama bapaknya mencari anaknya," jelas Handayani. (sar)