Berita Karangasem

Maling Motor di Denpasar, Residivis Curanmor Asal NTB Berhasil Diamankan di Pelabuhan Padang Bai

Darwan (23), residivis curanmor asal Nusa Tenggara Barat, diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Petugas Kepolisian Pelabuhan Padang Bai mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua, Minggu (3/1/2021) dini hari. Pelaku diamankan saat hendak menyeberang menuju Lombok Barat, NTB. 

Beberapa menit pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Petugas langsung mengamankan Darwan serta membawa ke kantor polisi.

 Empat orang beserta kendaraannya diamankan di Mapolsek.

Satu per satu diinterogasi petugas.

Dari keterangan keempat orang tersebut, Darwan mengatakan  kendaraan NMAX adalah hasil pencurian

"Pelaku mengaku mengambil kendaraan di Jalan Raya Gatsu Timur. Dari hasil interogasi, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polsek Dentim, dan ternyata benar kendaraan yang diamankan sempat dilaporkan oleh pemiliknya," tambah IPTU I Gede Wiastra.

Ditambahkan, pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan ke Mapolsek Dentim untuk menindaknya.

Sebelumnya, pelaku sempat beberapa kali melakukan aksi yang sama di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Pelakunya 1 orang, yang 3 itu saksi. Mereka diserahkan ke Polsek Denpasar," akuinya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved