Kabar Seleb

Ini Ungkapan Maaf dan Penyesalan Michael Yukinobu Terkait Kasus Video Syur dengan Gisel

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasi, Michael Yukinobu de Fretes

Editor: Ady Sucipto
Tribun Jakarta
Michael Yukinobu de Fretes (MYD), lawan main dengan Gisella Anastasia atas kasus video mesumnya telah diperiksa polisi selama 11 jam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasi, Michael Yukinobu de Fretes menyampaikan beberapa pernyataan, Senin (4/1/2021). 

Michael Yukinobu de Fretes sebelumnya memenuhi panggilan polisi dan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB bersama dengan pengacaranya. 

Ia terlihat mengenakan baju kemeja putih, dan langsung masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus. 

Sebelum benar-benar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik dengan Gisel, Nobu mesti menjalani protokol kesehatan yakni rapid test dan swab antigen.

Baca juga: Keadaan Hubungan Wijin setelah Gisel Dijadikan Tersangka Video Syur Dengan MYD Terungkap

Baca juga: POPULER TERKINI: MYD Minta Maaf terkait Video Syur bersama Gisel | Misteri Menghilangnya Jack Ma

Baca juga: Gisel Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Video Syur, Ini Pesan Roy Marten Kepada Mantan Menantu

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Nobu dinyatakan bebas covid-19 sehingga pemeriksaan dilanjutkan penyidik.

Nobu menjalani pemeriksaan hampir 12 jam.

Seperti diketahui Nobu baru mendatangi Polda Metro Jaya sekira pukul 10.15 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 20.45 WIB.

Berikut pernyataan Michael Yukinobu de Fretes.

1. Bakal kooperatif

Michael Yukinobu menyebut bakal koperatif untuk diperiksa.

Terbukti, ia pun hadir menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin.

“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum. Saya akan berusaha kooperatif,” ucap Michael Yukinobu.

Baca juga: Seusai Diperiksa Dalam Kasus Gisel, Michael Yukinobu Minta Maaf Dan Anggap Hukuman Tuhan 

Baca juga: Telungkupkan Tangannya, Tersangka Pria Pemeran Video Syur Michael de Fretes Minta Maaf & Ungkap Ini

Baca juga: Penampilan Michael Yukinobu de Fretes Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Gisel

2. Menyesal dan minta maaf

Nobu benar-benar menyesal atas kegaduhan yang ditimbulkan lantaran video itu.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” tambah Nobu.

3. Hukuman

Nobu menganggap kasus yang menimpanya saat ini merupakan hukuman dari Tuhan kepadanya.

Nobu berulang kali menyampaikan permintaan maaf.

“Ini hukuman dari Tuhan pada saya, saya mohon dukungan doa dan benar-benar minta maaf,” kata Nobu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Dalam kasus ini, Gisel juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Namun, Gisel tidak hadir dengan alasan menjemput putrinya yang baru pulang berlibur dari Bali.

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” ucap Yusri.

Pemeriksaan Gisel dijadwalkan ulang pada Jumat, 8 Desember mendatang. 

Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Dilakukan Penahanan

Pakar hukum, Jaenudin, menjelaskan alasan yang bisa membuat Gisel dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2020).

Ia menjelaskan pengakuan Gisel soal pemeran wanita dalam video menjadi satu alat bukti.

Selanjutnya, video yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu pun bisa menjadi alat bukti.

Dari situ, Jaenudin menerangkan dari pengakuan tersangka video dibuat untuk dokumentasi pribadi.

Hingga kemudian video tindak asusila mereka dibagikan dari Gisel ke MYD.

"Gisel menjelaskan bahwa video dibuat untuk kepentingan pribadi."

"Dan setelah dibuat dia membagikan ke MYD, nah di situlah pasal ini pas dikenakan untuk mereka berdua," jelas Jaenudin.

Akan tetapi untuk MYD, Jaenudin mengatakan pihak terkait masih harus membuktikan.

Yang mana ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Sehingga sosok pria yang bekerja di Jepang itu terancam hukuman penjara 12 tahun.

"Tapi belum tentu dong Gisel dan MYD dihukum 12 tahun nanti diproses di pengadilan."

"Karena ini 'kan sebenarnya bentuk ketidakmengertian seorang Gisel kalau apa yang dia lakukan berbuntut seperti ini," ungkap Jaenudin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pernyataan Michael Yukinobu de Fretes soal Kasus Video Syur dengan Gisel "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved