Populer di Tribun Bali
POPULER BALI: Kelanjutan Kebijakan Masuk Bali Wajib Tes Swab | Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Bali
Inilah berita Bali populer di Tribun Bali, Selasa (5/1/2021). Kelanjutan Kebijakan Masuk Bali Wajib Tes Swab | Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Bali
"Dan tadi saya sudah berunding dengan Pangdam dan Kapolda Provinsi Bali, nanti kita akan bersama-sama dengan tenaga kesehatan disuntikkan vaksin Covid-19," tambahnya.
Terkait pro dan kontra vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat khususnya di Provinsi Bali, Koster meminta agar seluruh masyarakat mengikuti kebijakan dari pusat.
"Pertama kita harus percaya dengan kebijakan pemerintah pusat yang saya yakini sudah dilakukan dengan cermat. Ini merupakan salah satu pilihan yang dipilih oleh pemerintah pusat dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Dan saya kira negara-negara lain pun juga melakukan hal yang sama," ungkapnya seusai menerima vaksin dari Biofarma Bandung pada, Selasa (5/1/2021).
Meski telah didistribusikan ke daerah-daerah, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menunggu terbitnya izin penggunaan vaksin dari BPOM.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Lucia Rizka Andalusia.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan, emergency use authorization dari Badan POM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Rizka mengatakan, dimulainya distribusi vaksin Covid-19 telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Distrubusi dimulai lebih awal lantaran perlu usaha yang besar untuk mencapai titik-titik penyaluran. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
"Ini tentunya bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi dan sebagai langkah persiapan bagi petugas petugas di daerah," ujar Rizka.
Rizka menyebut, saat ini BPOM masih menyelesaikan evaluasi terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac.
Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin. Evaluasi dilakukan terhadap data dukung keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin.
Adapun proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).
"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka.
Kendati demikian, Rizka memastikan bahwa vaksin Sinovac tak mengandung bahan-bahan berbahaya.