Penanganan Covid
Tim Gabungan Mengamankan Ratusan Pelanggar Prokes di Karangasem
Tim gabungan mengamankan sekitar 227 pelanggar protokol kesehatan (prokes) setelah Natal serta jelang pergantian tahun baru
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Harapannya penyebaran Covid-19 di Bumi Lahar makin berkurang dan kasusnya bisa ditekan.
"Warga harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan berprilaku hidup sehat serta bersih sesuai SOP Kementerian Kesehatan,"imbuh Aditya Sugiarta.
Mereka yang ditemukan tidak memakai masker akan di sanksi tegas oleh petugas gabungan.
Untuk diketahui, penerapan operasi pengawasan dan penegakan hukum lebih condong melakukan pendekatan persuasif ke pelanggar.
Sesuai Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati.
Seandainya bersangkutan ditemukan melanggar kembali akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan ditentukan.(*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak