Berita Denpasar

Tunggakan di Pedagang Rp 4 M Lebih, Target Pendapatan Perumda Pasar Denpasar Tahun 2021 Tetap Naik

Tahun 2021 ini, target pendapatan dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar naik menjadi Rp 50,2 miliar.

TRIBUN BALI/PUTU SUPARTIKA
Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata. 

Sementara itu, terkait tunggakan di pedagang, pihaknya mengaku kesulitan menerapkan perjanjian antara Perumda dan pedagang terkait sewa ini dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Namun pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pedagang sehingga pedagang bisa melunasinya sedikit demi sedikit.

“Langkah yang kami ambil, tetap berkomunikasi dengan pedagang agar melakukan pembayaran sedikit demi sedikit, supaya tidak membebani perusahaan apalagi terkait dengan biaya operasional,” imbuhnya.

Menurutnya, seharusnya batas waktu pembayaran oleh pedagang adalah tiga bulan.

Akan tetapi banyak dari pedagang yang telah melewati batas waktu pembayaran ini.

“Ada yang sampai batas waktu yang telah ditetapkan belum membayar. Mereka tetap berdagang, namun sepi pembeli. Ada yang tidak bayar BOP dan ada yang tak bayar sewa juga,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved