Berikut Data Covid-19 Terkini di Bali Jelang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Berikut Data Covid-19 Terkini di Bali Jelang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Rabu (6/1/2021).
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 18.606 orang dengan rincian, 18.568 WNI dan 38 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 191 orang. Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar Terungkap, Adegan Kesembilan Jadi Sorotan
Kabupaten Jembrana 55 orang, Tabanan 30 orang, Badung 23 orang, Kota Denpasar 49 orang, Gianyar 11 orang, Bangli 6 orang, Klungkung 2 orang, Karangasem 7 orang, dan Buleleng 6 orang.
Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 2 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Baca juga: Nengah Suanda Curi Motornya Sendiri, Begini Kronologinya
Hari ini sebanyak 16.835 orang dengan rincian, 16.804 WNI dan 31 WNA. Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 155 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 4 orang, Tabanan 27 orang, Badung 62 orang, Denpasar 34 orang, Gianyar 9 orang, Bangli 2 orang, Klungkung 8 orang, Karangasem 3 orang dan Buleleng 6 orang.
Baca juga: Saksi Dengar Suara Tembakan Berkali-kali di Vila Mutiara, Warga Disuruh Masuk Rumah
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sentuh angka ribuan yaitu sebanyak 1.224 dengan rincian 1.221 WNI dan 3 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 547, dengan rincian, 543 WNI dan 4 WNA.
Baca juga: Jelang PSBB di Denpasar, 2 Pasien Meninggal Positif Covid-19, Pasien Positif Bertambah 49 Orang
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 7 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 5 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Badung 1 orang, Buleleng 1 orang dan Tabanan 2 orang dan Denpasar 2 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-psbb.jpg)