Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berikut Data Covid-19 Terkini di Bali Jelang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Berikut Data Covid-19 Terkini di Bali Jelang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

KOMPAS
Ilustrasi PSBB 

Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dilakukan di Jawa-Bali

Pemerintah akan membuat kebijakan baru terkait penegahan penularan virus Covid-19 di pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro di pulau Jawa dan Bali.

Aturan tersebut dilakukan untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut bahwa adanya pembatasan sosial berskala mikro dilakukan sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo.

"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," kata Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, di Istana Negara, Jakarta, (6/1/2021).

Pada pelaksanaannya nanti gubernur berwenang wilayah mana saja yang akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19.

Untuk DKI Jakarta kata Airlangga akan berlaku di seluruh wilayah.

Sementara untuk Jawa Barat yakni Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab Bekasi, khusus untuk Banten Kota Tangerang, Kab Tangerang, Kota Tangsel.

"Jabar di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kab Bandung Barat, Kab Cimahi," katanya.

Sementara itu di Jateng yakni Semarang Raya, kemudian Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Di Yogyakarta yakni Kab Gunung Kidul, Kab Sleman, Kab Kulon Progo. Jatim Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.

Kemudian Bali yakni Denpasar dan Kab Badung.

Di wilayah-wilayah tersebut kata Airlangga pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI.

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved