Corona di Bali
Sugawa Korry Minta Masyarakat Menerima dan Bersabar Soal Keputusan PSBB Jawa-Bali
Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat sebelum, saat, dan sesudah PSBB.
“Masyarakat juga dimotivasi untuk taat pada aturan itu,” terangnya.
Ia pun juga meminta masyarakat Bali untuk bersabar dan menerima keputusan tersebut.
Pasalnya, hal tersebut diambil demi kebaikan dan kesehatan bersama dalam melawan pandemic Covid-19.
“Ya karena ada itu sudah keputusan pemerintah dalam rangka ada kepentingan lebih besar ya kita harus mengikuti dengan disiplin, tegakkan itu,” tegasnya.
Badung Tunggu Arahan Pemprov
Disisi lain, menyikapi keputusan PSBB di wilayah Jawa dan Bali, saat dikonfirmasi Rabu (6/1/2021) sore Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Pihaknya mengaku kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Jika memang ada arahan untuk pembatasan, tentunya kami mengikuti pemerintah pusat. Termasuk program vaksinasi. Karena kan dalam pengendalian virus korona ini,” ungkapnya.
Pihaknya pun meminta jika pembatasan aktivitas diinginkan oleh pemerintah pusat, maka dirinya berharap pemerintah provinsi membuatkan peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan kepala daerah (perkada).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Akan Berlakukan PSBB di Denpasar 11-25 Januari 2021
“Jadi kami belum mendapat arahan lebih lanjut, sehingga bagaimana regulasinya kami menunggu provinsi,” sebutnya
Sekda asal Pecatu Badung itu kembali menegaskan jika sampai sore ini dirinya mengaku belum menerima arahan lebih lanjut dari Pemprov Bali.
Sehingga pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh.
“Belum (ada arahan). Kami masih menunggu,” ujarnya singkat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ruu-pelarangan-minuman-beralkohol.jpg)