Corona di Bali
Sugawa Korry Minta Masyarakat Menerima dan Bersabar Soal Keputusan PSBB Jawa-Bali
Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali.
Ini seperti diungkap oleh Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.
Keptusan itu sendiri diambil sesuai keputusan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/1/2021).
Rencanya, pemberlakukan PSBB itu mulai akan diberlakukan pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Terkait PSBB Jawa dan Bali, Pemkab Badung Masih Menunggu Arahan Pemprov
PSBB itu sendiri akan dilakukan lebih ketat dari biasanya.
Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.
Yaitu tingkat keterisian tempat tidur di RS, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional.
Nantinya pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan tingkatkan operasi yustisi Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
Ia juga meminta agar masyarakat Bali mengikuti dengan disiplin.
“Ya kita di Bali sepanjang itu sudah menjadi keputusan pemerintah wajib kita ikuti, wajib kita ikuti dengan disiplin,” katanya saat dikonfirmasi.
Politikus yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini berharap pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dapat menerjemahkan keputusan tersebut secara proporsional, yakni secara komprehensif dengan tidak merugikan hajat hidup rakyat Bali.
“Dan saya harapkan juga keputusan dari pemerintah pusat diterjemahkan oleh Gubernur dan jajaran secara proporsional,” akunya.
“Nanti kita serahkan kepada eksekutif, kalau perlu ya kita dukung,” ujarnya.
Baca juga: PSBB di Bali, PHRI Badung Ungkap Dampaknya Bagi Pariwisata
Untuk itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keputusan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ruu-pelarangan-minuman-beralkohol.jpg)