Corona di Bali

PSBB di Bali, PHRI Badung Ungkap Dampaknya Bagi Pariwisata

Ketua PHRI Badung menanggapi kebijakan pemberlakuan PSBB di wilayah Bali, khususnya Badung

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Wisatawan asing bermain dan menanti sunset di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa (29/12/2020). Ketua PHRI Badung menanggapi kebijakan pemberlakuan PSBB di wilayah Bali, khususnya Badung. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah akan memberlakukan PSBB di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Dua daerah di Bali yang terkena PSBB ini, yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya menyampaikan tentunya ketentuan ini dapat menurunkan kunjungan wisatawan ke Bali, khususnya Badung.

"Terkait perkembangan pandemi Covid-19 ini, pemerintah sehingga memutuskan itu dan betul-betul concern terhadap kesehatan.

Baca juga: Terkait PSBB Jawa dan Bali, Pemkab Badung Masih Menunggu Arahan Pemprov

Baca juga: PSBB Jakarta Besok Berakhir, Begini Hasil PSBB Jakarta Selama 4 Pekan dari Hari ke Hari

Tentu imbasnya terhadap Bali juga kunjungan wisatawan turun, sepanjang 14 hari itu (masa PSBB) diprediksi akan turun tingkat kunjungan wisatawan ke sini," ungkap Rai Suryawijaya saat dikonfirmasi tribun-bali.com.

Mengenai tingkat hunian hotel (okupansi) saat ini turun atau drop lagi terlebih setelah tanggal 4 Januari 2021 yang lalu.

Karena banyak wisatawan yang kembali ke daerahnya setelah liburan Natal dan Tahun Baru di Bali.

Ia memperkirakan kunjungan wisatawan hanya sekitar 5 ribu orang rata-rata per hari dalam situasi dan kondisi seperti ini.

"Okupansi di Badung saat libur Nataru 20 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, kemarin cukup memberikan angin segar.

Karena kedatangan wisatawan mencapai 300 ribu lebih selama periode itu.

Kurang lebih 40 persen rata-rata tingkat hunian hotel di Badung," jelas Rai Suryawijaya.

Setelah masa liburan Nataru berakhir tingkat hunian hotel menurun tajam.

Menurutnya, sekarang rata-rata hanya sekitar 10 persen saja.

"Setelah Nataru mulai 5 Januari sampai sekarang rata-rata hanya 10 persen.

Baca juga: Ini Daftar Wilayah Jawa dan Bali yang Akan Diberlakukan Pembatasan Sosial

Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dilakukan di Jawa-Bali 11-25 Januari, Bali Khusus 2 Wilayah Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved