Berita Tabanan
Pemkab Tabanan Beli 2 Unit Mobil Damkar, Dianggarkan Lewat APBD 2021 Senilai Rp 3,5 Miliar
Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, pihaknya sudah mendapat konfirmasi bahwa ada pengadaan mobil damkar baru sebanyak dua unit dengan anggaran Rp 3.5
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
"Untuk mobilnya ada 5 kendaraan, 2 unit sudah saya usulkan untuk dihapus atau dimuseumkan, karena usianya sudah tua, kurang lebih 30 tahun lebih dan sudah tidak dapat digunakan lagi," ungkap Sarba, belum lama ini.
"Dengan kondisi tersebut, setiap penanganan kita pasti ada kekawatiran karena kondisi kendaraannya yang tak optimal.
Yang paling dikawatirkan adalah rem blong, mengingat kita wajib ada saat penanganan 15 menit setelah dilaporkan.
Selain itu ada juga kendaraan yang setiap digunakan pasti ada kerusakan.
Entah itu rusaknya pada persneleng atau kopling, pokoknya ada saja yang rusak," tuturnya.
Sehingga, kata dia, pihak di Satpol PP sudah selau mengajukan anggaran Rp 3 Miliar untuk pembelian dua unit armada pemadam kebakaran.
Sebab, satu armada komplit harganya mencapai Rp 1.7 Miliar.(*)