PSBB Jawa-Bali Berpotensi Menurunkan Kunjungan Wisatawan, PHRI Sebut Tak Ada Pilihan Lain

Rai Suryawijaya menyampaikan, pihaknya mau tak mau harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait PSBB.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Eviera Paramita Sandi
Gambar oleh Jan Vašek dari Pixabay
Foto ilustrasi wisatawan akan pergi travelling 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Adapun dua daerah di Bali yang akan terkena PSBB adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ketentuan ini dipastikan akan berdampak pada pariwisata Bali.

Kunjungan wisatawan domestik akan menurun, dan rencana membuka wisatawan mancanegara di awal tahun ini pun bakal tertunda.

Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya, menyampaikan ketentuan PSBB ini hampir dipastikan dapat menurunkan kunjungan wisatawan ke Bali khususnya Badung.

Baca juga: PSBB Jawa-Bali Mulai 11-25 Januari 2021, Jam Operasional Hanya Akan Sampai Pukul 19.00 WITA? 

Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dilakukan di Jawa-Bali 11-25 Januari, Bali Khusus 2 Wilayah Ini

Tingkat hunian hotel pun ikut menurun.

"Keputusan ini terkait perkembangan pandemi Covid-19, pemerintah betul-betul concern terhadap kesehatan. Tentu imbasnya terhadap Bali juga kunjungan wisatawan turun, sepanjang 14 hari itu (masa PSBB) prediksi akan turun tingkat kunjungan wisatawan ke sini," ungkap Rai Suryawijaya, Rabu (6/1/2020).

Mengenai tingkat hunian hotel (okupansi), saat ini sudah turun atau drop lagi.

Terlebih setelah tanggal 4 Januari 2021 yang lalu, karena banyak wisatawan yang kembali ke daerahnya setelah liburan Natal dan Tahun Baru.

Ia memperkirakan kunjungan wisatawan hanya sekitar 5 ribu orang rata-rata per hari dalam situasi dan kondisi seperti ini.

"Okupansi di Badung saat libur Nataru 20 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 kemarin cukup memberikan angin segar karena kedatangan wisatawan mencapai 300 ribu lebih selama periode itu. Kurang lebih 40 persen rata-rata tingkat hunian hotel di Badung," jelas Rai Suryawijaya.

Setelah masa liburan Nataru berakhir tingkat hunian hotel menurun tajam.

Menurutnya, sekarang rata-rata hanya sekitar 10 persen saja.

Rai Suryawijaya menyampaikan, pihaknya mau tak mau harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait PSBB.

Meskipun situasi dan kondisi saat ini betul-betul sangat memprihatikan, pihaknya tak punya pilihan lain. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved