Berita Bali

Staf Setda Pemprov juga Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bendahara Setda Provinsi Bali

Staf Setda Pemprov juga Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Bali

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Propinsi Bali, I Wayan Widiantara memakai baju tahanan usai menjalani pelimpahan Tahap II, Selasa (5/1/2021) - Staf Setda Pemprov juga Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bendahara Setda Provinsi Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Bali, I Wayan Widiantara SP (58), telah ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali.

Widiantara langsung ditahan oleh jaksa usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Selasa (5/1/2021).

Widiantara ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam pengelolaan atau penyimpangan pada pelaksanaan dan penatausahaan belanja anggaran daerah di Setda Provinsi Bali tahun 2016.

Dari informasi yang dihimpun ternyata masih ada satu orang lainnya yang ikut terseret dalam perkara yang merugikan negara Rp. 3,4 miliar ini.

Baca juga: Perbuatan Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Bali Hingga Ditahan, Sementara di Rutan Polda Bali

Baca juga: Mantan Bendahara Pengeluaran Ditahan Kejati Atas Dugaan Kasus Korupsi, Pejabat Pemprov Bali Kaget

Baca juga: Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Bali Bungkam

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, penyidik Krimsus Polda Bali telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka.

"Ada satu orang lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka di akhir bulan Desember 2020. Pekerjaannya PNS sebagai staf di Setda Provinsi Bali," beber sumber.

Terpisah, Supriyo Yuwono Suryoatmojo selaku anggota tim penasihat hukum tersangka Widiantara membenarkan jika penyidik Polda Bali telah menetapkan satu tersangka lainnya inisial PS.

"Selain tersangka Widiantara, kami juga pegang satu tersangka lainnya. Yang bersangkutan belum menjalani pelimpahan tahap II, tapi statusnya sudah resmi naik menjadi tersangka sebelum tahun baru kemarin," ungkap pengacara yang akrab disapa Priyo ini saat dihubungi Rabu (6/1/2021) sore.

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Bali Ditahan, Diduga Korupsi Rp 3 Miliar

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Provinsi Bali, I Wayan Widiantara SP (58) resmi ditahan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Propinsi Bali, I Wayan Widiantara SP (58) keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Selasa (5/1/2020).

Dikawal beberapa petugas kejaksaan, tidak ada satu kata pun keluar dari mulut Widiantara.

Ia memilih bungkam sembari berjalan menuruni tangga lantai I menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.

Pun saat diborgol dan akan memasuki mobil tahan, Widiantara kembali memilih diam.

Widiantara sendiri ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menjalani pelimpahan tahap II.

Widiantara ditahan usai menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Bali ke tim jaksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved