Corona di Indonesia

Syarat agar Bisa Disuntik Vaksin Covid-19: Usia 18-59 Tahun hingga Tak Ada Riwayat Penyakit Jantung

Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," ucap Mimi dalam keterangan tertulis

Editor: Wema Satya Dinata
(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). 

AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis.

Selain itu, juga telah dipersiapkan sebanyak 30.346 vaksinator yang akan bertugas di 8.796 fasilitas kesehatan.

Pemerintah juga sudah membuat perencanaan untuk melakukan vaksinasi kepada 182 juta penduduk Indonesia yang diselesaikan tahun 2021 ini.

Dari 182 juta penduduk membutuhkan 426 juta dosis vaksin.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat-syarat Disuntik Vaksin Covid-19, Usia 18-59 Tahun hingga Bukan Ibu Hamil dan Menyusui",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved