Corona di Indonesia
Dari 7 Provinsi Zona Merah yang Kena PSBB Terbatas, Baru Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran
Dari tujuh provinsi yang masuk zona merah Covid-19 dan kena PSBB terbatas, baru Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengeluarkan surat edaran
Penulis: Putu Supartika | Editor: Komang Agus Ruspawan
Tribunnews.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat audiensi secara virtual dengan pimpinan Tribun Network se-Indonesia, Kamis (7/1) sore. Airlangga menjelaskan terkait pelaksanaan PSBB terbatas di Jawa dan Bali.
Menurutnya, terdapat kenaikan angka positif Covid-19 sekira 25-30 persen, efek libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
PSBB terbatas diharapkan bisa menghambat transmisi Covid-19. PSBB juga menjadi momentum untuk menambah kapasitas isolasi rumah sakit hingga 25-30 persen.
"Ditambah lagi minggu depan itu akan mulai vaksinasi dan memang beberapa negara seperti di Inggris saat menyelenggarakan vaksinasi mereka menyelenggarakan lockdown," imbuh Airlangga. (*)