Corona di Indonesia

Dari 7 Provinsi Zona Merah yang Kena PSBB Terbatas, Baru Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran

Dari tujuh provinsi yang masuk zona merah Covid-19 dan kena PSBB terbatas, baru Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengeluarkan surat edaran

Tribunnews.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat audiensi secara virtual dengan pimpinan Tribun Network se-Indonesia, Kamis (7/1) sore. Airlangga menjelaskan terkait pelaksanaan PSBB terbatas di Jawa dan Bali. 

Menurutnya, terdapat kenaikan angka positif Covid-19 sekira 25-30 persen, efek libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

PSBB terbatas diharapkan bisa menghambat transmisi Covid-19. PSBB juga menjadi momentum untuk menambah kapasitas isolasi rumah sakit hingga 25-30 persen.

"Ditambah lagi minggu depan itu akan mulai vaksinasi dan memang beberapa negara seperti di Inggris saat menyelenggarakan vaksinasi mereka menyelenggarakan lockdown," imbuh Airlangga. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved