Berita Bangli

Fakta Perselingkuhan Pria & Oknum Wanita Pegawai RS di Bangli, Si Pelakor Punya Suami & 4 Anak

Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang suami di Kabupaten Bangli, Bali baru-baru ini menyita perhatian

Dok Polsek Kota Bangli
Skandal perselingkuhan pria dan oknum pegawai RS di Bangli, terduga terlapor AGU dan MLD ketika menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Bangli, Rabu (6/1/2021) 

 "Terhadap MLD kami lakukan visum di RSU Bangli," imbuhnya. 

AKP Sulhadi menambahkan, pihaknya hingga ini masih menunggu hasil visum tersebut.

Kedua terduga pelaku juga sudah dipulangkan pasca dimintai keterangan, dan dikenai wajib lapor.

Rencananya, polisi akan memanggil suami MLD yang tinggal di wilayah Denpasar, untuk dimintai keterangan. 

"Diakui atau tidak diakui, kalau memang hasil visumnya dinyatakan pernah melakukan hubungan (badan), maka keduanya bisa dijerat pasal 248 tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," tandasnya. (mer) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved