Berita Bangli

Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Ibu 4 Anak & Pria Beristri di Bangli, Ini Penjelasan Psikiater

Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang wanita MLD (29) dengan pria beristri AGU (27) di Bangli, Bali menghebohkan jagat maya.

Dok Polsek Kota Bangli
Skandal perselingkuhan pria dan oknum pegawai RS di Bangli, terduga terlapor AGU dan MLD ketika menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Bangli, Rabu (6/1/2021) 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI..COM, DENPASAR – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang wanita MLD (29) dengan pria beristri AGU (27) di Bangli, Bali menghebohkan jagat maya.

Keduanya digrebek jajaran Polsek Kota Bangli pada Rabu (6/1/2021), sekitar pukul 21.00 Wita.

Penggrebekan dilakukan atas dasar laporan dari istri si pria tersebut NKJ (27) terhadap dugaan perselingkuhan, keduanya digrebek di sebuah rumah kos Lingkungan LC Uma Bukal, Bangli, Bali.

Diketahui wanita yang diduga melakukan tindak perselingkuhan tersebut adalah pegawai salah satu rumah sakit, masih memiliki suami sah, dan merupakan ibu dari empat orang anak. 

Baca juga: Selama Tahun 2020, Trafik Penumpang di Bandara Ngurah Rai Turun 74,2 Persen

Baca juga: 32 Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Klungkung Jelang Penerapan PKM, Dominan Klaster Keluarga

Skandal perselingkuhan itu terbongkar setelah NKJ membuntutinya.

Menanggapi kasus tersebut, Psikiater asal Bali, Dr. dr. Anak Ayu Sri Wahyuni SpKJ mengatakan, faktor yang melatarbelakangi terjadinya perselingkuhan atau perzinahan didominasi karena kurangnya komunikasi antar pasangan.

"Sebenarnya yang harus digarisbawahi bukan semata-mata ini seorang pegawai rumah sakit, peristiwa perselingkuhan bisa terjadi kepada siapapun, ketika dalam satu rumah tangga tidak terjadi komunikasi yang sehat," kata dr. Sri Wahyuni saat berbincang dengan Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Jumat (8/1/2021).

Menurut alumnus Universitas Udayana ini, selain faktor komunikasi, dasar terjadinya perselingkuhan adalah kurangnya pemahaman terhadap kelebihan dan kekurangan setiap pasangan.

"Tidak ada saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, jika ada masalah tidak diselesaikan dengan segera, itu yang pertama dasar kenapa bisa terjadi perselingkuhan," bebernya.

Lanjut dia, perselingkuhan juga dapat terjadi melalui interaksi keluh kesah atau curhat kepada lawan jenis oleh mereka yang sudah berstatus dengan dalih rasa percaya dan nyaman dari situ muncullah toxic relationship, biasanya ini yang menjadi jebakan.

Hal itu bermula dari pasangan yang mengalami kesulitan berkomunikasi dalam rumah tangga.

"Tidak mendapat penghargaan, tidak mendapat kasih sayang, sulit menyelesaikan masalah yang dihadapi, baik masalah dirinya maupun masalah keluarga," sebut Psikiater Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar itu.

"Lebih sering mereka tidak menyadari bahwa mereka masuk dalam jebakan itu, yang dipasang, bisa saja dari pihak laki bisa perempuan karena kita tidak menutup kemungkinan keduanya punya peran dan potensi yang besar," imbuh dia.

Perempuan yang menjabat Ketua Yayasan Lentera Bali ini memaparkan, bahwa kasus oknum pegawai di salah satu rumah sakit di Bali itu hanya satu contoh dari sekian banyak kasus perselingkuhan yang tidak terkuak.

"Ini salah satu saja yang tebongkar, ini fenomena gunung es sebenarnya, kasus seperti ini ada mulai dari kalangan lapisan pedagang pasar dengan sopir/buruh banyak sampai level tingkat tinggi, orang-orang yang memiliki kuasa atas pekerjaan atau jabatan," bebernya

"Kuasa sebagai pimpinan kerap dijadikan iming-iming dengan posisi, jabatan, agar tidak dipecat, tidak diputus kontrak akhirnya memperdaya orang melakukan tindakan di luar norma, kasus ini banyak namun tidak terlaporkan," sambung dia.

Hal ini kemudian membuat sang suami menjadi depresi, trauma, sehingga sejatinya korban tidak hanya perempuan saja tetapi laki-laki juga.

Perundang-undangan yang berlaku untuk menjerat hukum pelaku perselingkuhan haruslah tertangkap basah dan pertemuan sperma oleh pasangan itu melalui pembuktian hasil visum.

Menurutnya, undang-undang ini harus diperbaiki, karena biasanya perselingkuhan terjadi mulai dari lawan chatting, basicly soal komunikasi dan bagaimana cara seseorang dalam menyelesaikan masalah di dalam keluarga.

Sedangkan, alasan dalam masa persiapan cerai, pisah ranjang dan sebagainya sebelum palu persidangan digetok secara inkrah maka peraturan perundang-undangan berlaku.

"Rata rata 90 persen basic-nya komunikasi dalam keluarga yang damai tapi gersang, tidak pernah ada diskusi penyelesaian masalah, baik pengasuhan anak, hubungan dengan mertua, pekerjaan, ekonomi, ini multi faktor, akhirnya curhat ke orang atau lawan jenis, terjadilah hubungan toxic ini," jelasnya.

Pada umumnya orang melaksanakan tindak perselingkuhan sadar akan apa yang dilakukan namun dalam keadaan kesadaran meninggi, yang artinya tidak peduli dan berpikir risiko yang menghadang di depannya.

Mereka seperti terhipnotis dengan dirinya sendiri karena excited. 

"Termasuk kelainan mental merasa nyaman kalau sesuatu dikerjakan dengan sembunyi sembunyi dan mendapatkan tantangan, semakin menyimpan berapa orang (simpanan) semakin bahagia dan semakin nyaman," tutur dia.

"Ada kasus pasangan selingkuh yang sengaja menyewa rumah tiap pulang kantor bertemu di sana," ungkap dia.

Padahal, setelah terbukti berselingkuh pun masalah tidak berhenti sampai situ saja. 

"Apakah setelah itu terbukti masalah selesai, kan tidak, karena masalah relationship, apakah tidak trauma, apakah secara verbal meminta maaf bisa memperkuat rumah tangga kembali, korban merasa terbayang dan teringat. Itu biasanya yang menyebabkan terjadinya perceraian atau demi anak tidak bercerai, hidup dalam satu rumah namun tidak ada relationship," jabarnya.

Di sinilah, agaknya kasus ini menjadi pembelajaran bagi pasangan yang mengarungi bahtera rumah tangga, atau baru akan membangun rumah tangga untuk lebih mengenali kelebihan dan kekurangan pasangan serta dikomunikasikan apa yang perlu diselesaikan

"Tidak dicocok-cocockan, dibaik-baikan menuju satu tujuan saja, kalau bisa memahami sebelum menikah kelebihan kekurangan pasangan untuk menguatkan, agar tidak menjadi blaming," tegas dia.

"Misal apa yang kurang di sini kita kasih tahu sebelum tidur dibicarakan. Kalau masalah ekonomi bisa saling mengikhtiarkan makan sederhana diobrolkan bukan dibawa marah, bukan dibawa kesal, kemudian bercerita ke orang lain dibenarkan, iyalah memang suaminya begitu, suami yang benar harus begini begini, menjadi jebakan batman istilah saya," ucapnya.

Lantas apa dampak terhadap anak?

Dampak terhadap anak, dr. Sri Wahyuni mengungkapkan, dapat dipengaruhi dari personality sang anak, seperti umur, kepribadian hingga lingkungan.

"Kalau tidak ngeh dengan berita tidak akan jadi masalah, tetapi kalau sebelum kejadian orang tua sudah sering bertengkar, lalu anak yang jadi korban, anak bisa menjadi depresi dan agresi, tidak betah di rumah, pergi terus ke rumah teman, tidak pernah tidur di rumah," terangnya.

"Atau biasa-biasa tapi memendam, prestasi belajar menurun, nafsu makan menurun suatu saat bisa meledak," sambung dia.

Yang perlu dilakukan orang tua, kata doktor Unud adalah dengan menjelaskan memberikan pemahaman kepada anak bahwa hal ini adalah persoalan orang tua, dan orang tua akan memperbaikinya.

"Ini tidak baik buat anak-anak, kamu belajar dengan baik, biar peristiwa ini kelak kemudian hari tidak terjadi pada anak-anak," ujar dr. Sri. 

Dari sisi lingkungan juga dapat memberikan dampak sosial yang berat. Sehingga lingkungan harus memberikan dukungan bukan menghakimi apa yang terjadi pada keluarga si anak.

"Termasuk yang jauh lebih berat bagaimana kalau expose pemuatan berita di media, bagaimana agar tidak menambah beban keluarga secara pointed (mengumbar identitas), tetapi mengedukasi agar tidak berdampak pada kepribadian anak kedepannya, anak juga perlu mendapat pendampingan untuk menerima dan memahami kenapa peristiwa tersebut dapat terjadi," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi Kamis (7/1/2021) membenarkan adanya laporan perzinahan tersebut.

Ia mengungkapkan, kejadian berawal saat NKJ mendapat informasi dari seorang saksi, yang melihat suami wanita 27 tahun itu berada di sebuah rumah kos di kawasan LC Uma Bukal bersama seorang wanita lain. 

"Keduanya langsung menuju ke Polsek Bangli untuk melaporkan kejadian itu. Dari keterangan saksi, ia sempat melihat suami NKJ yang berinisial AGU (27) di sebuah toko berjejaring, saat melintas di LC Uma Bukal.

Ia kemudian membuntuti AGU yang berjalan ke utara menuju sebuah rumah kos di kawasan LC Uma Bukal, dan selanjutnya memberitahu pada NKJ," ungkapnya. 

Pasca dilaporkan, lanjut AKP Sulhadi, keduanya bersama anggota Polsek Bangli mendatangi lokasi rumah kos yang dimaksud

Benar saja, saat salah satu pintu kamar kos dibuka, pedagang kain di Bangli itu memergoki suaminya tengah bersama seorang wanita yang diketahui berinisial MLD. 

AGU dan MLD langsung diarahkan ke Mapolsek Kota Bangli untuk proses lebih lanjut.

Kepada polisi, wanita 29 tahun itu mengaku tidak sempat melakukan hubungan badan pada saat itu.

Kendati demikian, polisi tidak langsung percaya begitu saja.

 "Terhadap MLD kami lakukan visum di RSU Bangli," imbuhnya. 

AKP Sulhadi menambahkan, pihaknya hingga ini masih menunggu hasil visum tersebut.

Kedua terduga pelaku juga sudah dipulangkan pasca dimintai keterangan, dan dikenai wajib lapor.

Rencananya, polisi akan memanggil suami MLD yang tinggal di wilayah Denpasar, untuk dimintai keterangan. 

"Diakui atau tidak diakui, kalau memang hasil visumnya dinyatakan pernah melakukan hubungan (badan), maka keduanya bisa dijerat pasal 248 tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved