Lewat CIA, Bush Pernah Minta Agar Baasyir Diekstradisi ke Guantanamo Tapi Ditolak Megawati
Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir kini terus menjadi sorotan publik.
Mantan terpidana kasus terorisme terorisme tersebut diketahui telah bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun.
Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Sebelumnya Abu Bakar Ba’asyir nyaris diekstradisi oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk ditahan di penjara khusus Guantanamo.
Baca juga: Giri Prasta Pastikan Tiap Kepala Keluarga di Badung Akan Dapat Bantuan Tunai Selama PSBB
Dilansir dari pemberitaan Tempo pada 30 Desember 2004, Presiden AS saat itu, George Walker Bush menginginkan amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) itu dipenjarakan di Guantanamo.
Hal itu disampaikan mantan penerjemah Bush, Fred Burks.
Bahkan Bush mengirim utusan khusus untuk menyampaikan keinginannya kepada Presiden RI saat itu, yakni Megawati Soekarnoputri.
Tak tanggung-tanggung, utusan khusus yang dikirim Bush ialah seorang agen badan intelijen AS (CIA).
Agen CIA itu diutus bertemu langsung Megawati.
Agen CIA tersebut didampingi Duta Besar AS untuk Indonesia Ralph L Boyce, Ahli Indonesia di Dewan Keamanan Nasional (NSC) Karen Brooks, dan juga Burks sendiri.
"Pertemuan itu disampaikan utusan khusus Presiden Bush dalam pertemuan rahasia di rumah Megawati," ujar Fred Burks, sebagaimana dikutip dari Tempo.
"Dan Megawati sama sekali tidak tahu kalau utusan khusus itu seorang agen CIA," kata Burks.
Pasalnya, Boyce hanya memperkenalkan wanita tersebut sebagai utusan khusus Bush.
Pertemuan itu berlangsung singkat, hanya sekitar 20 menit.
Burks bilang, obrolan dalam pertemuan itu didominasi oleh Megawati dan agen CIA yang merupakan utusan khusus Presiden Bush.