Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Banyak WNA Membandel Tak Gunakan Masker, Satpol PP Badung Catat 135 Orang Terjaring Sidak Prokes

Dalam pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Badung, ternyata banyak Warga Negara Asing (WNA)  yang melanggar prokes tersebut

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Satpol PP Badung saat melaksanakan Sidak Prokes yang dilaksanakan di Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Minggu (10/1/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Badung, ternyata banyak Warga Negara Asing (WNA)  yang melanggar prokes tersebut.

Pelanggaran yang dilakukan seperti tidak sama sekali menggunakan masker saat bepergian.

Seperti halnya pelaksanaan sidak prokes yang dilakukan di Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi pada Minggu (10/1/2021).

Satpol PP kembali menindak seorang WNA yang tidak menggunakan masker sama sekali.

Baca juga: Putri Koster Ajak Masyarakat Berkegiatan Seperti Sebelum Pandemi dengan Tetap Terapkan Prokes Ketat

Kendati demikian sanksi tetap diberikan sesuai dengan Pergub. Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Badung No. 52 Tahun 2020.

"Jadi tetap kita berikan sanksi tegas, seperti sanksi sosial dengan memberikan push up dan juga sanksi denda sebesar Rp 100 ribu," kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara .

Dalam sidak yang dilaksanakan, akunya, hanya dua orang yang melanggar yakni sama-sama tidak menggunakan masker.

Pihaknya berharap masyarakat dan wisatawan agar selalu taat prokes, terlebih saat diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat tersebut.

"Kita harus melaksanakan prokes dengan baik, karena kasus di Badung terus bergerak," katanya.

Birokrat asal Denpasar itu mengatakan selama dilaksanakannya Prokes pada  7 september 2020, sampai saat ini sudah ada sebanyak  153 WNA yang melanggar.

Namun dari 153 tersebut  125 yang diberikan sanksi denda.

 "Tadi saat sidak dua orang yang terjaring WNA juga,"tegasnya kembali.

Pihaknya menjelaskan, pelaksanaan sidak prokes yang dilaksanakan oleh Tim Yustisi Badung akan terus dilakukan.

Meski pelaksanaan dikurangi dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Sidak Prokes Saat Malam di Pemecutan Kelod Denpasar, Ditemukan 5 Pelanggar

Dikatakan untuk tahun 2021 pelaksanaan sidak ada pemangkasan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved