Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali 10 Januari, Positif: 169 Orang, Sembuh: 112 Orang dan Meninggal: 3 Orang
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 19.384 orang dengan rincian, 19.346 WNI dan 38 WNA.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Minggu (10/1/2021).
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 19.384 orang dengan rincian, 19.346 WNI dan 38 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 169 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: Update Covid-19 di Bali 9 Januari, Positif: 189 Orang, Sembuh: 110 Orang dan Meninggal: 4 Orang
Kabupaten Jembrana 25 orang, Tabanan 22 orang, Badung 48 orang, Kota Denpasar 37 orang, Gianyar 21 orang, Bangli nihil, Klungkung 3 orang, Karangasem 2 orang, dan Buleleng 7 orang.
Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 4 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Hari ini sebanyak 17.308 orang dengan rincian, 17.277 WNI dan 31 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 112 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 1 orang, Tabanan 11 orang, Badung 14 orang, Denpasar 50 orang, Gianyar 19 orang, Klungkung 1 orang, Bangli 7 orang, Karangasem 4 orang, Buleleng 1 orang dan daerah lain 4 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sentuh angka ribuan yaitu sebanyak 1.513 dengan rincian 1.510 WNI dan 3 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 563 dengan rincian, 559 WNI dan 4 WNA.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Disdikpora Bangli Putuskan Kembali ke Pembelajaran Daring
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 3 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 3 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Badung 1 orang dan Buleleng 1 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)