Berita Bali

DPRD Bali Raker dengan Pemprov, Ray Yusha Singgung Bandara Bali Utara: Jangan Sampai Kebarat-kebirit

Bagaimana itu tinjauannya? Jangan sampai nanti jadi bandara kebarat-kebirit,” katanya saat memperoleh kesempatan berbicara dalam rapat kerja

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Suasana rapat kerja gabungan antara Komisi III DPRD Bali dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di DPRD Bali, Denpasar, Senin (11/1/2021). 

Apalagi sekarang ada Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Harus memperhitungkan kearifan lokal.

Itu yang harus didengar. Tentunya dari segi menguntungkan masyarakat yang lebih luas,” tukasnya.

Terkait itu, sekalipun dari sisi penetapan lokasi (penlok) belum muncul dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, kemungkinan besar lokasi bandara Bali Utara akan mengarah ke barat atau Sumberklampok.

Ini seperti dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Wayan Gde Samsi Gunarta.

Menurutnya, dalam proses studi yang dilakukan pihak Pusat, titik pembangunan mengarah ke barat yakni ke Sumberklampok.

“Itu studinya. Tapi kami masih menunggu resminya. Dan kami juga sedang mengerjakan pengerjaan terkait lahan, set up rencana lahan yang akan dimanfaatkan.

 Itu semua masih dalam proses perencanaan. Tapi secara teknis, (titiknya) sudah ke barat,” imbuhnya.

Sejatinya, Pemerintah Pusat akan menerbitkan penlok pada akhir 2020 lalu.

Namun urung terealisasi mengingat proses yang harus dilalui cukup panjang.

Baca juga: Pembangunan Bandar Udara Bali Utara Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

 Terutama mengenai analisa teknis dan masalah pengukuran lahan yang agak terhambat.

“Sehingga mereka (Pusat) membutuhkan waktulah,” sambungnya.

Disinggung mengenai luas lahan yang diperlukan, menurutnya, untuk keberadaan terminal dan landasan pacu di bandara Bali Utara seluas 310 hektare.

Namun sebagai gambaran awal, Pemprov Bali baru bisa menyediakan lahan sekitar 150 hektare.

Saat ini, pihaknya juga sedang membangun komunikasi dengan Taman Nasional Bali Barat. Mengingat beberapa luas lahan di taman nasional itu diperlukan.

“Kurang lebih 64 hektare,” kata Samsi. (“)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved