Berita Jembrana
28 Pelanggar Prokes Dijaring Petugas Gabungan di Jembrana
Sebanyak 28 orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, yang dijaring oleh petugas gabungan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas gabungan terus menggelar penindakan terhadap warga dalam penegakan protokol kesehatan.
Meskipun vaksin sudah ada dan akan didistribusikan, protokol kesehatan masih menjadi kunci untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Sebanyak 28 orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, yang dijaring oleh petugas gabungan.
Sidak sendiri digelar di Jalan Sawah Besar Kelurahan Lelateng dan Jalan menuju Desa Cupel tepatnya di Desa Banyubiru Kecamatan Negara.
Dari dua tempat itulah 28 pelanggar terjaring razia masker tersebut.
Baca juga: Sidak Protokol Kesehatan Saat Malam di Denpasar, 14 Pelanggar Terjaring, Ada yang Disuruh Push Up
Mereka rata-rata ditertibkan karena tidak memakai masker dengan benar, membawa masker tapi tidak dipakai dan ada yang memang tidak membawa masker.
Salah seorang pelanggar prokes, Nurlina mengaku bahwa memang tidak membawa masker.
Dan itu karena dia kelupaan tidak membawa sehingga, dijaring oleh petugas.
Karena itu dia pun memilih dibina dan tidak akan melanggar untuk kali kedua.
"Lupa pak. Takut. cepet-cepetan Pak. ndak,ndak lupa. Takut Pak, ya itu tadi lupa Pak,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).
Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana mengatakan, pihaknya masih dengan memberikan pembinaan terhadap warga yang melanggar.
Namun, memang setelah dibina akan didata.
Dari data itu ketika dua kali melanggar mak akan dilakukan penindakan berupa sanksi.
"Kita menyasar yang pertama lokasinya di terusan belakang dan menjaring 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar yang kedua di Banyubiru kita menjaring 15 pelanggar sama tidak menggunakan masker dengan benar dan kita berikan pembinaan secara tertulis,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya melaksanakan razia ini dengan rutin untuk menekan dan mendukung Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jembrana Pertegas Penegakan Prokes Seiring Lonjakan Kasus
Dan atas hal ini juga menimbang bahwa kasus Covid sudah 1000 lebih dengan 879 orang sembuh dengan 31 orang dinyatakan meninggal dunia karena Covid.
“Kami rutin menggelar mendukung pemerintah Jembrana menekan angka penyebaran Covid-19,” bebernya.