Berita Jembrana
28 Pelanggar Prokes Dijaring Petugas Gabungan di Jembrana
Sebanyak 28 orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, yang dijaring oleh petugas gabungan.
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas gabungan terus menggelar penindakan terhadap warga dalam penegakan protokol kesehatan.
Meskipun vaksin sudah ada dan akan didistribusikan, protokol kesehatan masih menjadi kunci untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Sebanyak 28 orang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, yang dijaring oleh petugas gabungan.
Sidak sendiri digelar di Jalan Sawah Besar Kelurahan Lelateng dan Jalan menuju Desa Cupel tepatnya di Desa Banyubiru Kecamatan Negara.
Dari dua tempat itulah 28 pelanggar terjaring razia masker tersebut.
Baca juga: Sidak Protokol Kesehatan Saat Malam di Denpasar, 14 Pelanggar Terjaring, Ada yang Disuruh Push Up
Mereka rata-rata ditertibkan karena tidak memakai masker dengan benar, membawa masker tapi tidak dipakai dan ada yang memang tidak membawa masker.
Salah seorang pelanggar prokes, Nurlina mengaku bahwa memang tidak membawa masker.
Dan itu karena dia kelupaan tidak membawa sehingga, dijaring oleh petugas.
Karena itu dia pun memilih dibina dan tidak akan melanggar untuk kali kedua.
"Lupa pak. Takut. cepet-cepetan Pak. ndak,ndak lupa. Takut Pak, ya itu tadi lupa Pak,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).
Bupati Jembrana Sebut TTMD Mampu Efisienkan Anggaran Pembangunan Infrastruktur di Daerah |
![]() |
---|
Pejabat OPD Jembrana Mulai Dirombak, Bupati Tamba: Yang Punya Potensi Harus Diberdayakan |
![]() |
---|
Kronologis Siswa SMP di Jembrana Tewas Ditabrak Mobil, Polisi: Juwita Alami Luka Robek di Kepala |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Siswa SMP di Jembrana Meninggal Dunia Ditabrak Mobil |
![]() |
---|
Bupati Tamba Pantau Posko PPKM ke Desa-desa se-Jembrana, Cari Kendalanya Kemudian Beri Solusi |
![]() |
---|