Penanganan Covid
Satgas Covid-19 Jembrana Pertegas Penegakan Prokes Seiring Lonjakan Kasus
Lonjakan kasus positif Covid-19 kembali terjadi di Jembrana, paling tinggi terjadi tanggal 6 Januari 2021
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Lonjakan kasus positif Covid-19 kembali terjadi di Jembrana, Bali.
Bahkan, paparan kasus Covid-19 paling tinggi terjadi tanggal 6 Januari 2021 sebanyak 55 orang dalam sehari.
Beberapa faktor disebut menyebabkan terjadinya lonjakan kasus tersebut.
Salah satunya, perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Sikap Tenaga Kesehatan Sambut Vaksinasi Covid-19, Ada yang Takut dan Sebagian Masih Ragu
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Bukan Lockdown, Bali Kena PSBB Terbatas karena Masuk Zona Merah Covid-19
Baca juga: Bukan Lockdown, Hanya Pembatasan, Bali Kena PSBB karena Masuk Zona Merah Covid-19
Beberapa pelanggaran masih terjadi bahkan cenderung meningkat dari sebelumnya.
Karena itu jajaran Satgas Covid-19 Jembrana akan lebih ketat dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Pengetatan tidak hanya soal yustisi dan penindakan pelanggaran, tapi juga dalam pemberian rekomendasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Nengah Ledang, bahwa selama berbulan-bulan jajaran Satgas, dari atas hingga terbawah sudah bekerja maksimal siang malam guna mencegah penularan.
Namun lonjakan kasus masih saja terjadi.
Bahkan di Jembrana sekarang masuk kategori zona merah dengan tingkat penularan beresiko.
"Simpulkan perlu diambil langkah yang lebih tegas. Utamanya dalam penegakan prokes dan menindak pelanggaran. Selama ini lebih banyak tindakan persuasif dilakukan. Sekarang sudah harus tindakan nyata bagi para pelanggar, “ paparnya.
Karena itu, bersama jajaran Satgas, pihaknya akan lebih sering turun melakukan penegakan prokes.
Termasuk mengecek ketersediaan prasarana penunjang, seperti tempat cuci tangan di tempat –tempat usaha yang sudah disosialisasikan.
Selain itu , pengetatan juga akan dilakukan dalam pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Karena lonjakan kasus positif tadi, Ledang membenarkan pihak RSU Negara kewalahan menampung pasien Covid.