BLT Lansia Rp 600.000 Per 3 Bulan, BLT Ibu Hamil & Balita Rp750.000/3 Bulan, Ini Cara Mendapatkannya
Syarat penerimanya harus termasuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
- Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.
- Tidak ada pendaftaran secara online, sebab PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Berikut Ini Update Terbaru dan Jawaban Menaker Ida Fauziyah
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta Desember 2020
Cara mendaftar PKH 2021 adalah sebagai berikut;
1. Tidak ada sistem daftar online
Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.
2. Calon peserta bukan penerima bansos lain
Pastikan Anda belum menerima bantuan seperti Sembako, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan program bansos non PKH lainnya.
3. Calon peserta bukan Aparatur Sipil Negara
Calon peserta yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri tidak termasuk penerima program PKH.
4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin
Dalam DTKS terdapat beberapa kategori keluarga, jika Anda tidak terdaftar maka tidak termasuk dalam calon penerima.
5. Data lengkap dan syarat sudah valid
Jika Anda sudah melakukan validasi, nantinya penerima akan mendapat kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dijadikan alat transaksi cetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.
PKH ini disalurkan kepada 10 juta penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Baca juga: Belum Terima BLT Karyawan Sejak Termin I? Kamu Bisa Mengadukan dengan Dua Cara Ini
Baca juga: BLT Karyawan Lanjut Ditransfer pada 2021,Ini 4 Bantuan Pemerintah yang Akan Diperpanjang Tahun Depan
Cara daftar mandiri DTKS
Apabila Anda tidak termasuk dalam daftar DTKS tetapi merasa berhak mendapatkan bansos, Anda bisa mendaftarkan diri secara mandiri.