Berita Denpasar

Diduga Pesta Miras, 7 Orang Terjaring di Peguyangan Kangin Denpasar Saat PPKM Hari Pertama

Diduga Pesta Miras, 7 Orang Terjaring di Peguyangan Kangin Denpasar Saat PPKM Hari Pertama

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. istimewa
7 orang diamankan saat sedang kumpul-kumpul di hari pertama PPKM di Desa Peguyangan Kangin. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin (11/1/2021) malam, 7 orang diamankan di Desa Peguyangan Kangin Denpasar.

Ketujuh orang tersebut diduga sedang melakukan pesta miras dan membuat kerumunan.

Padahal kemarin adalah hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar.

“Di hari pertama PPKM kami amankan 7 orang yang dilaporkan masyarakat sekitar sedang kumpul-kumpul dan diduga pesta miras. Langsung kami bubarkan dan diberikan pembinaan,” kata Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021)

Saat berkumpul mereka juga tanpa mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Baca juga: PPKM Hari Pertama di 5 Daerah Bali, Bupati Buleleng Minta Warganya Batasi Kunjungan ke Daerah PPKM

Susila menjelaskan, pelaksanaan PPKM di Desa Peguyangan Kangin dilakukan mengingat penularan Covid-19 telah terjadi pada transmisi lokal.

Selain itu, pelaksanaan ini dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Denpasar dengan melaksanakan PPKM daerah Jawa-Bali.

Susila menambahkan, untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Peguyangan Kangin, pihaknya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sidak Hari Kedua PPKM di Denpasar, 7 Pelanggar Prokes Terjaring di Padangsambian Kaja

Sedangkan, bagi para pedagang selama PPKM, pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer terutama di toko minimarket maupun swalayan yang ada di Desa Peguyangan Kangin.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pendataan dan monitoring kepada penghuni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun non permanen agar mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai tanggal 25 Januari mendatang kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan dengan baik,” kata Susila.

“Semoga dengan PPKM ini bisa menambah pemahaman masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” imbuhnya.

Kasus Bertambah
Pada hari pertama penerapan PPKM di Kota Denpasar Senin (11/1/2021) kemarin, tercatat kenaikan kasus positif Covid-19 mencapai 106 orang dalam sehari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved