Berita Tabanan
Lapas Tabanan Overload 400 Persen, Per Kamar Bisa Dihuni 15 Narapidana Padahal Idealnya Cuma 4 Orang
Daya tampung narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tabanan saat ini melebihi kapasitas alias overload
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Daya tampung narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tabanan saat ini melebihi kapasitas alias overload.
Bahkan, dari ruangan yang tersedia di Lapas Tabanan yang normal menampung sekitar 44 orang narapidana, namun justru saat ini menampung sebanyak 200 narapidana.
Artinya ada kelebihan kapasitas sekitar 400 persen.
Hanya saja, hingga saat ini kepastian Lapas Tabanan akan direlokasi ke wilayah Pupuan dibatalkan lantaran jauh.
Baca juga: 14 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Denpasar Dapat Remisi Natal
Menurut data yang berhasil, saat ini Lapas Tabanan memiliki 18 ruangan kamar.
Rinciannya 3 kamar isolasi, 2 kamar narapidana wanita, dan 13 ruangan kamar laki-laki.
Dan idealnya dalam satu kamar mampu menampung 3-4 orang, namun saat ini bisa menampung hingga 11 orang narapidana bahkan ada yang sampai 15 orang narapidana.
Hal ini tetunya membuat ruangan selalu berdesakan.
Kepala Lapas Tabanan Klas IIB, Raden Budiman Priatna Kusumah mengungkapkan over kapasitas di Lapas Tabanan sudah mencapai 400 persen lebih dari jumlah normal penampungan sebanyak 44 orang.
Saat ini ada 18 kamar dengan rincian 3 kamar isolasi, dua kamar wanita dan sisanya untuk kamar laki-laki.
"Kapasitas saat ini hanya untuk 44 orang, tapi dihuni 200 narapidana.
Jadi sudah over kapasitas sekitar 400 persen lebih lah dengan kasus tertinggi adalah warga tersandung narkotika," ungkap Budiman, Rabu (13/1/2021).
Per kamar, kata dia, dihuni oleh 11-15 orang narapidana.
Padahal jika melihat standar hanya dihuni oleh 3-4 orang saja.
Namun karena kondisi seperti ini, mereka harus ditempatkan dalam satu kamar.
Baca juga: 18 Napi Lapas Kerobokan dan Lapastik Bangli Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan
Dan keamanan dalam kamar harus tetap dijaga karena berdesakan di dalam kamar bisa menimbulkan keributan di dalam Lapas.
"Jika sesuai standar minimum hanya dihuni 3-4 orang narapidana, tapi saat ini terisi 11 bahkan 15 orang per kamar.
Nah ini mau tidak mau kita tempatkan, sehingga kemanan harus dijaga dengan baik.
Karena dengan kondisi seperti itu (berdesakan) bisa saja menimbulkan keributan di dalam Lapas.
Tapi kami upayakan jangan sampai ada gesekan dan perselisihan dan permasalahan di dalam Lapas, dan saat ini Lapas sudah aman terkendali," jelasnya.
Disinggung mengenai rencana relokasi Lapas Tabanan ke tanah Pemkab Tabanan di wilayah Kecamatan Pupuan, Budiman menceritakan, awal tahun 2020 sempat ada rencana pemberian hibah berupa lahan kepada Lapas Tabanan untuk pembangunan Lapas Baru yang representatif.
Hanya saja, setelah koordinasi lebih lanjut, banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait pembangunan tersebut.
Salah satunya adalah lokasi lahan yang rencananya dihibahkan terlalu jauh, yakni di Kecamatan Pupuan.
Sehingga, dengan lokasi yang begitu jauh, banyak hal yang menjadi kendala seperti contohnya proses sidang dan lainnya.
Jadi, asas hukum pidana yang efektif, murah cepat itu nanti terkendala atau tak terwujud ketika Lapas dipindah ke tempat yang terlalu jauh.
Selain itu, pihaknya juga belum sempat berkoorinasi secara intens dengan kementerian mengenai teknis atau rancangan pembangunan Lapas.
Baca juga: Sebelum Mencoblos, WBP Lapas Klas IIA Kerobokan Wajib Taati Protokol Kesehatan
"Lokasinya memang cukup jauh, sehingga nanti ditakutkan akan menggangu proses hukum pidana di Tabanan. Terlebih lagi asas hukum pidana yang efektif, murah cepat itu nanti terkendala," ungkapnya.
Menurutnya, rencana pembangunan bangunan baru dirasa kurang efektif.
Sebaiknya, bangunan Lapas Tabanan yang sudah ada direnovasi bahkan mungkin ada pelebaran lagi nantinya.
Renovasi yang dimaksud mungkin dengan bangunan bertingkat, sehingga akan menambah ruangan atau daya tampung. Selain itu juga akan menghemat biaya pembangunan.
"Mungkin kita akan komunikasikan dengan Bupati yang baru untuk rencana ini, karena kita lihat ada lahan luas di sebelah Lapas yang merupakan milik Pemda.
Menurut kita lebih baik pelebaran ke sebelah kantor saja, selain menghemat biaya juga tidak perlu pindah lagi.
Nah ini nanti kita komunikasikan dengan detail lah ke Bupati Tabanan yang baru," harapnya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sempat menyampaikan, saat ini kondisi Lapas Tabanan sudah dengan over kapasitas dan tidak memnuhi syarat.
Saat ini Pemkab Tabanan juga sudah melakukan koordinasi dengan Dirjen Lapas dan untuk lahannya akan menggunakan luas 3 hektare milik Provinsi Bali.
"Kebetulan lahannya dengan syarat 3 hektare kita punya tapi milik provinsi Bali, dan Tabanan sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur, dan Pak Gubernur sudah setuju. Apalagi nanti Lapas Tabanan bisa dijadikan contoh lapas binaan seperti kita lihat narapidana sekarang sudah bisa jadi tukang bangunan," jelas Eka Wiryastuti.
Menurutnya, mereka yang ada di Lapas ini harus dimanusiakan dan diberdayakan sehingga mereka kembali ke masyaraat bisa menempuh jalan yang lebih baik.
Kemudian pembinaan di Lapas harus baik dan didukung tempat yang representatif.
"Pembinaan masyarakat di Lapas ini butuh tempat yang representatif agar bisa membina warga binaan untuk lebih baik dan bermanfaat di masyarakat kedepannya," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lapas-tabanan_20151220_172535.jpg)