Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 268 Orang, 121 Pasien Sembuh dan 6 Meninggal
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 20.255 orang dengan rincian, 20.211 WNI dan 44 WNA
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Rabu (13/1/2021).
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 20.255 orang dengan rincian, 20.211 WNI dan 44 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 268 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi di Denpasar, Sehari Bertambah 91 Orang, 2 Pasien Meninggal Dunia
Kabupaten Jembrana 35 orang, Tabanan 26 orang, Badung 70 orang, Kota Denpasar 91 orang, Gianyar 16 orang, Bangli 5 orang, Klungkung 2 orang, Karangasem nihil kasus, dan Buleleng 12 orang. Serta warga dari daerah luar Bali sebanyak 11 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Hari ini sebanyak 17.727 orang dengan rincian, 17.696 WNI dan 31 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 121 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 8 orang, Tabanan 32 orang, Badung 14 orang, Denpasar 41 orang, Gianyar 13 orang, Klungkung 2 orang, Bangli 5 orang, Buleleng 4 orang dan Daerah lain 2 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 1.949 dengan rincian 1.940 WNI dan 9 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 579 dengan rincian, 575 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 6 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 4 kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 2 orang, Denpasar 2 orang, Karangasem 1 orang dan Buleleng 1 orang.
Baca juga: Update Covid-19 Buleleng 13 Januari 2021, Kasus Kematian Covid-19 Bertambah Satu, Positif Tambah 12
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)