Corona di Bali
18 Penumpang di Pelabuhan Padang Bai Positif Rapid Test Antigen
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem menemukan sebanyak 18 orang positif rapid test antigen.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Tadi kita sudah rapatkan dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai untuk menyamakan persepsi terkait penanganan Covid-19 sekitar Pelabuhan Padang Bai. Mengacu SE Nomor 1 Tahun 2021 Kemenhub, trmasuk SE dari Gubernur No. 1 Tahun 2021,"kata Suatstika, menjabat Kadis Perhubungan.
Seandainya ditemukan penumpang serta sopir yang tak membawa surat keterangan, nantinya akan diarahkan melakukaan rapid test (antigen) mandiri.
Dari pihak Pelabuhan Padang Bai bekerja sama dengan Kimia Farma untuk rapid test mandiri. Seandainya ada penumpang reaktif positif akan dirujuk ke RS
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem mengimbau agar pengguna jasa yang hendak berkunjung ke Bali atau keeluar Bali agar membawa dokumen yang diperlukan.
Seperti surat keterangan rapid test antigen dan El KTP. Pihaknya brharap wisatawan yang ke Bali sadar dengan ini.
Untuk diketahui, surat keterangan rapid test antigen mulai berlaku dari 19 Desember 2020 hingga awal tahun 2021.
Surat keterangan rapid test antigen berlaku untuk pengunjung yang masuk dari darat dan laut, sedangkan penumpang dari udara harus membawa surat keterangan negatif SWAB test. (*)