Corona di Bali
18 Penumpang di Pelabuhan Padang Bai Positif Rapid Test Antigen
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem menemukan sebanyak 18 orang positif rapid test antigen.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem menemukan sebanyak 18 orang positif rapid test antigen.
Jumlah tersebut ditemukan saat melakukan pengawasan petugas, terhitung dari tanggal 19 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021
Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Padang Bai,I Putu Suardiana, mengaku,18 orang yang ditemukan positif antigen adalah sopir dan penumpang tujuan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pulau Bali.
Ada juga beberapa tujuan dari Bali hendak meenyebrang ke Lombok, NTB.
Baca juga: 30 Warga Positif Covid-19, 800 Warga di Pejeng Kangin Jalani Rapid Test Antigen
Baca juga: 20 Nakes di Gianyar Telah Divaksin Covid-19, Efeknya: Pusing 30 menit
Baca juga: Update Covid-19 di Bangli 13 Januari 2021, Kasus Positif Corona Bertambah 5 Orang
"Penumpang yang tidak membawa surat hasil rapid test antigen diarahkan melakukan rapid test mandiri di Pelabuhan Padang Bai. Penumpang yang tak membawa surat rapid test capai sekitar 100 orang."
"Sebanyak 18 positif, sedangkan sisanya negatif," ungkap Putu Suardiana, Kamis (14/1/2021).
Untuk penumpang yang dinyatakan positif langsung dibawa ke rumah sakit (RS) rujukan terdekat.
Ada beberapa penumpang yang positif memilih untuk melakukan isolasi mandiri.
Sedangkan penumpang yang dinyatakaan negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Koster Ikuti Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Koster : Sedikit Tegang
Baca juga: Puluhan Warga Pejeng Kangin Gianyar Terpapar Covid-19, Polda Bali Minta Tes Rapid Antigen Massal
Baca juga: Diduga Klaster Keluarga, Puluhan Warga Pejeng Kangin Gianyar Terpapar Covid-19
Ditambahkan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bali pihaknya akan meemperketat penjagaan pintu masuk Bali.
Penumpang yang hendak keluar dan masuk ke Provinsi Bali dicek, terutama surat hasil rapid test antigen, sesuai SE dari Kementerian Perhubungan dan Gubernur.
Koordintor Bid. Transportasi Publik Pintu Masuk Gugus Tugas Covid - 19 Karangasem, IB Putu Suastika mengaku, penjagaan di Pelabuhan Padang Bai diperketat sesuai Surat Edaran Kementrian dan Gubernur Bali. Diprketat penjagaan pintu masuk Pelabuhan untuk memutus penyebaran Covid - 19.
Baca juga: Penularan Covid-19 Tinggi, Aktivitas Warga Dusun Buyan & Kelurahan Banyuning Buleleng Diawasi Ketat
Baca juga: Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 268 Orang, 121 Pasien Sembuh dan 6 Meninggal
Dari Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid Kabupaten Karangasem akan mengerahkan tim gabungan berjaga di Pelabuhan Padang Bai.
Terdiri dari Kepolisian, TNI, Pol PP, Dishub, Disdukcapil, Kesbanglinmas, BPTD, dan petugas di Pelabuhan Padang Bai.
Tujuannya yakni untuk menekan penyebaran Covid-19.