Berita Buleleng
Ada Perubahan Nomenklatur, 82 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Buleleng Dilantik
Sebanyak 82 pejabat dari eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, pada Kamis (14/1/2021),
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 82 pejabat dari eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, pada Kamis (14/1/2021), secara virtual.
Pelantikan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur, dan mengisi beberapa jabatan yang sedang kosong.
Ditemui sebelum pelantikan, Bupati Buleleng, Suradnyana mengatakan, ada 51 jabatan dari sembilan SKPD yang berubah nomenklaturnya.
Salah satunya Bidang Kawasan Permukiman Disperkimta Buleleng, kini menjadi Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng.
Baca juga: Awal Tahun, DPRD Buleleng Gelar Donor Darah
Jabatan tersebut saat ini diduduki oleh Putu Setyawati.
Selain itu, perubahan nomenklatur juga terjadi pada Kasi Perlengkapan Jalan Dinas PUTR, yang kini menjadi Kasi Perlengkapan Jalan di Dinas Perhubungan Buleleng.
Jabatan tersebut diduduki oleh Anak Agung Bagus Jaya Pradika Shemara.
Sementara jabatan yang sebelumnya kosong karena pensiun adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Buleleng, Sekretaris BPBD Buleleng, Sekretaris Dinas Perhubungan Buleleng, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.
Kini jabatan Sekretaris Dinkes Buleleng diisi oleh Nyoman Budi Astawan.
Sementara jabatan Sekretaris BPBD Buleleng kini diisi oleh I Wayan Duwala Arsayasa.
Sedangkan Sekretaris Dishub Buleleng, diisi oleh I Gede Ngurah Saryaja.
Dan jabatan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng diisi oleh Nyoman Widiarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tejakula.
Usai melantik puluhan pejabat dari eselon III dan IV ini, Suradnyana menyebut dua minggu kedepan, dirinya akan kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II dan III.
"Dalam dua minggu kedepan akan ada mutasi eselon II dan III juga.
Baca juga: Pemkab Buleleng Hibahkan Aset Eks Rumah Dinas kepada Pengurus PCNU
Biasalah ini proses pengisian saja.
Tidak ada yang aneh-aneh," pungkasnya. (*)