Berita Denpasar

Denpasar Kembali Terapkan PKM, Dewan: Apa Tanggung Jawab Pemerintah Kepada Masyarakat?

Pemkot Denpasar kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama 32 hari

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali, pada Mei 2020 lalu. 

PPKM tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 Wita setiap harinya.

Lurah Panjer, Made Suryanata mengatakan dalam pelaksanaan PPKM ini akan ada penjagaan di setiap banjar.

"Ada petugas yang berjaga di masing-masing banjar. Nanti petugas tersebut juga akan melakukan monitoring keliling wilayah banjarnya masing-masing," kata Suryanata ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (18/1/2021).

Ia mengatakan, adapun sasaran dalam pelaksanaan PPKM ini yakni penerapan protokol kesehatan masyarakat.

Tempat yang disasar mulai dari tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, pasar, hingga warung dan pengguna jalan.

Baca juga: Air Baku PDAM Denpasar Penuh Pasir dan Lumpur, Berimbas ke 30 Ribu Pelanggan

Baca juga: Ada Jasad Bayi di Sungai Rangda Denpasar, Tersangkut di Tangga Jukung Nelayan

Suryanata menyebutkan, di wilayahnya ada sebanyak 9 banjar.

Masing-masing banjar dalam setiap harinya akan dijaga oleh 10 orang petugas.

"Setiap hari dijaga petugas yang dibagi ke dalam dua shift. Shift pertama lima orang dan shift kedua ada lima orang," katanya.

Ia menambahkan, pembagian shift ini yakni pukul 08.00 - 15.00 Wita untuk shift pertama dan pukul 15.00 - 22.00 Wita untuk shift kedua.

"Di semua banjar jadinya total ada 90 pertugas yang berjaga setiap hari," katanya.

Petugas ini merupakan gabungan dari pecalang jagabaya dan Linmas.

Menurutnya, dilaksanakannya PPKM di tingkat Kelurahan dan Desa Adat ini dikarenakan dari Satgas melihat ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah menurun.

"Mungkin karena lama, jadi banyak masyarakat yang menganggap biasa saja dan mengabaikan protokol kesehatan, sehingga Satgas di sini menyelenggarakan PPKM," katanya.

Ia menambahkan, selain ketaatan masyarakat yang berkurang terhadap protokol kesehatan, kasus penularan Covid-19 juga semakin meningkat di Denpasar.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 17 Januari 2021 mencatat penambahan kasus positif sebanyak 78 orang yang tersebar di 33 desa/kelurahan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved