Berita Denpasar
Mangkal Siang Bolong di Lumintang, 18 PSK Diangkut Satpol PP Denpasar
Sebanyak 18 orang PSK yang mangkal di siang bolong diangkut Satpol PP Kota Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 18 orang PSK yang mangkal di siang bolong diangkut Satpol PP Kota Denpasar.
Mereka mangkal pada sebuah warung di Kawasan Lumintang, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar pada Senin 18 Januari 2021 siang.
Bahkan saat mangkal mereka tak menerapkan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan PSK ini diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.
Baca juga: Habis untuk Sewa PSK & Main Judi, Oknum Kades Ini Ternyata Gelapkan Dana BLT Covid Rp 187 Juta
Baca juga: Suruh Suami Mami PSK di Jalan Danau Tempe datang ke TKP, Made Suarjana Tewas Ditebas
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.
Ia mengatakan ada PSK yang beroperasi di daerah Lumintang,” katanya.
Pihaknya pun mengerahkan satu regu personel untuk melakukan pengamanan.
Saat sampai di lokasi, ternyata benar pihaknya menemukan 18 orang PSK yang mangkal bahkan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, PSK yang diamankan semuanya berasal dari Jawa.
Ada yang berasal dari Jember, Probolinggo, Jogja, Banten, Banyuwangi, dan Ciamis.
Usia mereka pun beragam dari yang termuda yakni 21 tahun dan tertua 48 tahun.
Saat ini semua PSK tersebut tengah diperiksa dan didata oleh Satpol PP.
“Untuk selanjutnya, apakah akan digiring ke Tipiring melalui Sidang Yustisi atau diseberangkan ke daerah asalnya.
Kami masih koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Baca juga: PSK Online Dihabisi Tamu Setelah Melayani, Handphone Di-Restart hingga Tangan Diikat
Baca juga: Pria di Denpasar Tewas Saat Hendak Berhubungan Badan dengan PSK, Ini Dugaan Penyebab Kematiannya
Tanpa Identitas, Satpol PP Denpasar Pulangkan 8 Kupu-kupu di Jalan Bung Tomo ke Jawa
Walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun masih ada kupu-kupu malam alias pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Denpasar, Bali.
Senin (26/10/2020) pagi, Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 8 orang PSK ke Jawa.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan PSK yang dipulangkan ini adalah hasil operasi pada Sabtu (24/10/2020) malam.
Mereka diamankan saat sedang mangkal di Jalan Bung Tomo, Denpasar.
"Itu adalah hasil penertiban pada Sabtu kemarin di Jalan Bung Tomo, Pemecutan Kaja," kata Sayoga.
Ia menambahkan, 8 kupu-kupu ini berasal dari Jawa yakni wilayah Jember, Banyuwangi, Kediri, dan Bondowoso.
Parahnya lagi, saat diperiksa kupu-kupu ini tak membawa identitas diri.
Mereka semua pun akhirnya diangkut ke Kantor Satpol PP.
Selanjutnya didata dan dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca juga: Diduga Peras PSK yang Tawarkan Jasa Lewat MiChat, Oknum Polisi di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Sadis PSK di Bekasi, Polisi Ungkap Kekejian Si Pria & Kondisi Kejiwaan Pelaku
Selain tak membawa identitas, pemulangan 8 perempuan ini dilakukan dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Pihaknya khawatir hal ini bisa menjadi perantara penularan Covid-19.
"Ini kan mengganggu ketertiban umum juga.
Apalagi tidak membawa identitas dan sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Jadi kami pulangkan semua ke daerah asalnya," katanya.
(*)