Berita Denpasar
Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Panjer Denpasar, Satu Petugas Dapat Insentif Rp 600 Ribu
Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pelaksanaannya dimulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021.
Sehingga lama waktu pelaksanaan PPKM ini yakni 32 hari.
Baca juga: Kelurahan Panjer Denpasar Gelar PPKM Selama 30 Hari, Pecalang dan Linmas Berjaga Mulai Hari Ini
Baca juga: Oknum PNS Ini Terjaring Razia saat PPKM, Mabuk Bersama Lady Escort di Tempat Karaoke
Baca juga: Badung Siapkan Anggaran Rp 29 Miliar untuk BST PPKM, Pencairan Dilakukan Melalui Bank BPD Bali
Lurah Panjer, Made Suryanata mengatakan dalam pelaksanaan PPKM ini, petugas akan stand by di setiap banjar.
Selanjutnya perugas dari gabungan pecalang jagabaya dan Linmas ini akan berkeliling melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Kami tidak ada penjagaan di pintu masuk. Karena ini baru hari pertama. Suatu saat mungkin akan ada," katanya.
Baca juga: Satgas Covid-19 di Bali Gencarkan Penertiban Prokes Selama PPKM, Kasus Positif Melonjak
Baca juga: Tak Semua Warga Badung Dapat Uang Tunai Rp 300 Ribu Selama PPKM, Pencairan via Bank BPD Bali
Baca juga: Penyerahan Perdana Bantuan Tunai PPKM di Badung Dilaksanakan 15 Januari, Per KK Dapat Rp 300 Ribu
Ia mengatakan, petugas yang berjaga ini nantinya akan mendapat insentif selama PPKM.
Dari 9 banjar, petugas yang dikerahkan sebanyak 90 orang.
Petugas akan mendapatkan Rp 600 ribu per orang selama PPKM.
Pihaknya mengatakan sumber dana untuk pemberian insentif ini berasal dari Pemkot Denpasar.
Baca juga: Satgas Covid-19 di Bali Gencarkan Penertiban Prokes Selama PPKM, Kasus Positif Melonjak
"Insentif dapat bagi yang bertugas dari Pemkot Denpasar sebesar Rp 600 ribu perorang selama PPKM," katanya.
Selain itu, petugas juga akan mendapat konsumsi selama pelaksanaan PPKM ini juga dari Pemkot Denpasar. (*)