Berita Badung
Penyerahan Perdana Bantuan Tunai PPKM di Badung Dilaksanakan 15 Januari, Per KK Dapat Rp 300 Ribu
"Hari Jumat dua hari lagi (besok -red) kami sudah mulai langsung memberikan uang tunai kepada masyarakat," ucapnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan penyerahan bantuan untuk Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) secara perdana akan dilaksanakan 15 Januari 2021 mendatang bertempat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Abiansemal.
"Hari Jumat dua hari lagi (besok -red) kami sudah mulai langsung memberikan uang tunai kepada masyarakat," ucapnya.
Politisi asal Desa Pelaga Petang ini juga menegaskan pemberian bantuan dana tunai akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tak tumpang tindih.
"Yang sudah mendapatkan bantuan langsung tunai desa, kartu prakerja, bantuan sosial lainnya seperti keluarga harapan, itu tidak boleh lagi.
Baca juga: Bantuan Tunai PPKM di Badung Diberikan ke KK yang Belum Terima Bantuan Pemerintah
Di luar dari itu, akan kita berikan bantuan," katanya usai memberikan pengarahan kepada camat, perbekel, dan lurah di Puspem Badung.
Lanjutnya, di Badung ada sekitar 128 ribu Kepala Keluarga, namun sekitar 90 ribu lebih yang berpotensi mendapatkan bantuan itu
"Bagi penerima akan diberikan uang tunai Rp 300 ribu," katanya
Ditambahkan, bantuan tunai Rp 300 ribu ini pun akan disalurkan melalui rekening yang difasilitasi pemerintah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Nantinya, pihak BPD akan menyerahkan ke masyarakat, sehingga tidak terjadi kerumunan.
Sebelumnya Giri Prasta menyebut akan memberikan Bantuan uang tunai setiap KK di Badung saat pelaksanaan PKM. Bahkan pihaknya mengaku semua itu ada regulasinya.
Bupati asal Desa Pelaga, Petang Badung itu mengatakan PKM tersebut masuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK.
"Ketika kita PSBB kan undang-undang membolehkan kita memberikan bantuan kepada warga,” ucapnya sembari mengatakan PKM ini kan masuk pada PSBB.
Bantuan tunai yang akan diberikan Bupati Badung untuk semua Kepala Keluarga (KK) ternyata tidak bisa diberikan merata.
Hal itu lantaran tidak semua KK di Badung memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan PPKM di Badung, Bantuan Tunai Bupati Belum Cair
Skema jaring pengaman sosial terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu pun hanya diperuntukan bagi masyarakat yang belum menikmati bantuan.