Berita Badung

Bantuan Tunai PPKM di Badung Diberikan ke KK yang Belum Terima Bantuan Pemerintah

Bantuan tunai yang akan diberikan Bupati Badung untuk semua  Kepala Keluarga (KK) ternyata tidak bisa diberikan merata.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Agus Aryanta
Foto Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta - Pemberian Bantuan Tunai PPKM di Badung Diberikan ke KK yang Belum Terima Bantuan Pemerintah 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bantuan tunai yang akan diberikan Bupati Badung untuk semua  Kepala Keluarga (KK) ternyata tidak bisa diberikan merata.

Hal itu lantaran tidak semua KK di Badung memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Skema jaring pengaman sosial terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu pun hanya diperuntukan bagi masyarakat yang belum menikmati bantuan.

Contohnya jika masyarakat sudah ada mendapat bantuan dari Kementerian Sosial maka sudah dipastikan akan tidak mendapatkannya

Baca juga: Termasuk BLT Ibu Hamil dan Balita, Berikut Ini Syarat, Kriteria, dan Besar Bantuan Penerima PKH 2021

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Badung, KK yang telah mendapat bantuan selama pandemi dari Kemensos dan DPMD Badung, sekitar 30 ribu KK.

Sehingga 30 ribu KK itu tidak berhak kembali menerima bantuan tunai tersebut.

Bakan sampai sekarang Dinsos belum selesai melakukan pendataan terkait jumlah KK penerima, namun Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta  sudah berencana memberikan bantuan tersebut secara perdana.

Kepala Dinas Sosial Badung, I Ketut Sudarsana, Rabu (13/1/2020) tak menampik jika sampai saat ini masih   melakukan pendataan.

Hal itu dilakukan guna menentukan jumlah pasti penerima.

"Mungkin dua atau tiga hari ke depan (dilakukan pendataan -red).

Sesuai arahan Bapak Bupati pendataan oleh camat dan perbekel," ujarnya.

Mantan Kadis LHK Badung ini juga membenarkan jika total sekitar 30 ribu KK yang tidak akan mendapat bantuan tunai, karena telah mendapat bantuan selama pandemi dari Kemensos dan DPMD Badung.

"Bantuan selama PKM ini berbasis KK, maka KK yang sudah menerima bantuan dari pemerintah, tak bisa lagi mendapat bantuan.

Misalnya dalam satu keluarga, ada yang sudah mendapat bantuan sembako dari Kemensos, maka tidak lagi memperoleh bantuan," jelasnya.

Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan PPKM di Badung, Bantuan Tunai Bupati Belum Cair

Sementara,  Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan penyerahkan bantuan untuk Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) secara perdana, 15 Januari 2021 mendatang bertempat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Abiansemal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved