Corona di Bali

Hari Pertama Pelaksanaan PPKM di Badung, Bantuan Tunai Bupati Belum Cair

Pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung, bantuan tunai yang dijanjikan Bupati I Nyoman Giri Prasta

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung, bantuan tunai yang dijanjikan Bupati I Nyoman Giri Prasta ternyata belum cair.

Bahkan kabarnya tidak semua Kepala Keluarga (KK) akan mendapat bantuan tersebut.

Hingga Senin (11/1) kemarin, bantuan pengganti sembako ini kabarnya masih dalam proses kajian dan pembahasan.

 Padahal PPKM sudah mulai dilaksanakan mulai kemarin.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Badung, I Ketut Sudarsana, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengantongi data penerima bantuan jejaring sosial tersebut.

Hanya saja, saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Kalau saya sebagai instansi teknis siap melaksanakan apapun perintah pimpinan. Tadi saya masih pembahasan dengan bapak Sekda (terkait pencairan)," katanya, kemarin.

Baca juga: Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Ikuti Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Bahas PPKM Jawa-Bali

Baca juga: Bantuan Tunai Bupati Badung Belum Cair di Hari Pertama Pelaksanaan PPKM, Ini Kata Kadinsos

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Catatkan Rekor Tembus 106 Orang

Terkait jumlah Kepala Keluarga (KK) di Badung, dirinya juga sudah koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dari hasil koordinasi bersama Disdukcapil, jumlah KK di Badung tercatat 128 ribu.

Namun, kata dia, tidak semua KK yang tercatat mendapat bantuan tunai selama PPKM.

Sebelumnya Bupati Giri Prasta menyatakan semua KK akan diberikan bantuan uang tunai ini.

"Berdasarkan aturan tidak diperbolehkan menerima bantuan berturut-turut. Apalagi ada bantuan dari kementrian," ujarnya.

Dari 128 ribu KK ini, nantinya dikurangi jumlah penerima bantuan Kementrian Sosial yang masih tetap berjalan.

Termasuk pensiunan tidak boleh dapat bantuan lagi. Hal itu lantaran tidak boleh dobel dalam pemberian bantuan.

"Total yang sudah dapat bantuan kurang lebih itu ada 35 ribu. Jadi dikurangi saja (128-35 ribu)," sambungnya. Itu artinya jumlah penerima bantuan tunai sebanyak 93 ribu KK.

Baca juga: PPKM di Klungkung, Masyarakat Diimbau Sembahyang Malam Siwaratri dari Merajan Masing-masing

Baca juga: PPKM Denpasar, Petugas Temukan 7 Pelanggar di Jalan Gunung Galunggung Denpasar

Baca juga: Operasi Yustisi PPKM Berlangsung di Jalan Gunung Galunggung Denpasar, Petugas Temukan 7 Pelanggar

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved