Corona di Bali
Operasi Yustisi PPKM Berlangsung di Jalan Gunung Galunggung Denpasar, Petugas Temukan 7 Pelanggar
Bertempat di Jalan Gunung Galunggung, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali operasi yang dilaksanakan sesuai SE Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kegiatan Ops Yustisi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilaksanakan pada Senin (11/1/2021).
Bertempat di Jalan Gunung Galunggung, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali operasi yang dilaksanakan sesuai SE Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 tentang PPKM ini.
Diikuti 72 personil gabungan dari Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat Desa Ubung Kaja, Denpasar.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan dan mencegah virus Covid-19 di wilayah Denpasar.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Rai Mantra Minta Masyarakat Denpasar Menunda Pulang Kampung Selama PPKM
"Kegiatan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dimana hari ini juga sudah dimulai kegiatan PPKM di daerah Denpasar," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Lebih lanjut, dalam kegiatan ini petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang tidak memakai masker sebanyak tujuh orang.
Kemudian dari pelanggar tersebut didata dan dikenakan denda berupa uang sebesar Rp 100 ribu.
"Kegiatan tadi di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Denpasar.
Dimana ditemukan tujuh orang pelanggar tanpa menggunakan masker," tambahnya.
"Dari ke tujuh pelanggar, kemudian dikenakan denda berupa uang sebesar Rp 100 ribu," tutup Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi terpisah.
Tak Ada Pelarangan Aktivitas Masyarakat
Seperti diberitakan, hari ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
Untuk Bali, lima daerah akan memberlakukan PPKM ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
PPKM yang berlangsung 11-25 Januari 2021 ini berlaku di wilayah Sarbagitaku, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung.