Berita Gianyar
Tak Kapok Dibui, Ketut Rio Kembali Mencuri di 11 TKP Wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung
Residivis pencurian, I Ketut Rio (20) diamankan Polsek Sukawati, Senin 18 Januari 2021.
TRIBUN-BALI COM, GIANYAR - Residivis pencurian, I Ketut Rio (20) diamankan Polsek Sukawati, Senin 18 Januari 2021.
Pria asal Jembrana tersebut, diketahui telah mencuri di 11 TKP.
Ia berhasil ditangkap pasca mencuri di sebuah warung di Banjar Cangi, Desa Batuan Kaler, Sukawati Gianyar, Bali, Rabu 13 Januari 2021 lalu.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, 18 Januari 2021 di Mapolsek Sukawati mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan anak pemilik warung, Anak Agung Rotiani.
Baca juga: Terlilit Utang dan Hendak Bayar Indekos, Residivis Ini Nekat Mencuri di Mengwi Badung
Dalam laporan tersebut, korban mengatakan ia kehilangan barang-barangnya saat pergi ke belakang warung untuk mengambil makanan.
Adapun barang yang hilang berupa tas yang sebelumnya ditaruh di rak warung.
Isinya, mulai dari uang senilai Rp 1 juta, kunci mobil, serta dua kacamata.
Kerugian korban ditafsir Rp 2,7 juta.
Dalam catatan laporan pencurian di wilayah Sukawati, kata dia, terdapat laporan lainnya, yakni di sebuah kios Desember 2020 lalu.
Saat itu, seorang laki-laki tak dikenal memesan sembako berupa beras ketan, gula pasir, tusuk sate, kerupuk, dan sebagainya.
residivis pencurian
polsek sukawati
mencuri di 11 TKP
pencurian dengan pemberatan
pencurian di warung
laporan pencurian
Tribun Bali
Berita Gianyar terkini
tak kapok dibui
Bangunan Semi Permanen Roboh di Blahbatuh Gianyar, Seorang Warga Alami Kepala Benjol Tertimpa Balok |
![]() |
---|
BPBD Gianyar Minta Warga Tak Segan Minta Bantuan Pangkas Pohon |
![]() |
---|
OTT di Payangan Gianyar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Gianyar Miliki Pabrik Air Mineral, Uji Coba Sukses, Pemasaran Tunggu Sejumlah Syarat |
![]() |
---|
PLN Bali Timur Harap Aktivitas Pariwisata Dibuka, 2.398 Pelanggan di Gianyar Tunggak Bayar Listrik |
![]() |
---|